Senin, 25 November 2024

Pemerintah Kembangkan Sistem Keuangan Syariah untuk Wujudkan Ketahanan Ekonomi Nasional

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Tangkapan layar Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan dalam Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/1/2021). Foto: Antara

Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan mengatakan, Pemerintah berkomitmen mengembangkan sektor ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Pemerintah sudah membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang dipimpin Joko Widodo Presiden sebagai ketua, dan Ma’ruf Amin Wakil Presiden sebagai ketua harian.

KNEKS bertugas mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah secara terintegrasi, supaya bisa mempercepat, memperluas dan memajukan sistem keuangan syariah untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional.

Sejalan dengan berkembangnya sektor ekonomi dan keuangan syariah, sektor dana sosial syariah atau Filantropi Islam yang mencakup zakat, infaq, shodaqoh dan wakaf, punya potensi untuk dikembangkan.

Menurut Sri Mulyani, sektor dana sosial syariah bisa mengatasi berbagai masalah pembangunan dan kemiskinan, bahkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani, pagi hari ini, Senin (25/1/2021), dalam acara Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah Tahun 2021, di Istana Negara Jakarta.

“Salah satu tantangan pengembangan Ekonomi Syariah adalah masih rendahnya literasi ekonomi Keuangan Syariah. KNEKS menginisiasi peluncuran Brand Ekonomi Syariah dalam rangka menyatukan gerak bersama peningkatan literasi edukasi dan sosialisasi Ekonomi Syariah yang bersifat masif dan inklusif serta berfokus pada peningkatan pengetahuan, keterampilan serta keyakinan masyarakat akan Ekonomi Keuangan Syariah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebut wakaf di Indonesia berkembang sangat baik. Tapi, dia bilang umumnya masih berupa properti seperti tanah dan bangunan untuk kepentingan membangun masjid, madrasah, pesantren dan tempat pemakaman.

Badan Wakaf Indonesia (BFI) dan sejumlah pemangku kepentingan wakaf, berusaha mengembangkan wakaf uang untuk dikelola secara produktif, amanah, akuntabel dan profesional, sehingga bisa memperkuat jaring pengaman sosial Islami di Tanah Air.

Tahun lalu, BWI dan para pihak yang menerima harta benda wakaf (nazhir wakaf) memobilisasi wakaf uang dan menginvestasikan kepada kas wakaf sebuah Linked Sukuk.

Sebuah instrumen baru yang diterbitkan Kementerian Keuangan di mana imbal hasil dari kas wakaf linked sukuk, digunakan untuk membiayai berbagai program sosial.

Kata Sri Mulyani, sekarang sudah terkumpul lebih dari Rp54 miliar dalam bentuk kas wakaf linked sukuk.

Dan, sampai tanggal 20 Desember 2020, wakaf tunai yang dititipkan di bank tercatat sebanyak Rp328 miliar. Sedangkan project base wakaf mencapai Rp597 miliar.(rid/tin/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
34o
Kurs