Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menetapkan pasangan Ikfina Fahmawati dan Muhammad Al Barra menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilbup 2020.
Penetapan calon pasangan terpilih digelar oleh KPU Kabupaten Mojokerto melalui rapat pleno terbuka di Hotel Grand Whiz Trawas, Jumat (22/1/2021).
Muslim Buchori Ketua KPU Kabupaten Mojokerto mengatakan, tahapan penetapan pasangan calon merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dalam pilkada.
Sebab menurutnya, penetapan ini akan menjadi dasar pengesahan pasangan calon terpilih dan sudah ditetapkan berdasarkan hasil rekapitulasi dan SK.
“Hari ini kita laksanakan penetapan pasnagan calon terpilih yaitu nomor urut satu,” ungkapnya berdasarkan laporan Fuad Radio Maja FM kepada suarasurabaya.net.
Selanjutnya langkah yang dilakukan oleh KPU yakni akan mengusulkan kepada DPRD untuk dilakukan pengesahan dan pelantikan.
“InsyaAllah besok (hari ini, Sabtu 23/1/2021) akan kita serahkan surat usulannya, yang nantinya akan diajukan pelantikan kepada mendagri melalui gubernur, ” jelasnya.
Istri mantan Bupati Mustofa Kamal Pasa (MKP) Ikfina dan Al Barra ini ditetapkan setelah memenangkan Pilbup 2020 mengalahkan pasangan nomor urut dua Pungkasiadi dan Titik Masudah serta pasangan nomor urut tiga Yoko Priono dan Choirun Nisa.
Dalam Pilbup tahun 2020 Pasangan nomor urut 01 mendulang suara 405,157 atau 65% persen.
Dalam penetapan paslon ini dihadiri oleh pasangan Ikfina dan Al Barra. Sedangkan dua pasangan lain yakni pasangan nomor urut dua dan tiga tak nampak dalam penatapan tersebut.
Turut juga hadir yakni Tim Pemenangan dari tiga paslon, Bawaslu, dan unsur-unsur Forkopimda Kabupaten Mojokerto.(fad/tin/ipg)