Polemik pengecatan kawasan Jalan Panggung dengan pola warna-warni sebagai bagian dari upaya revitalisasi Kota Tua Surabaya, kini menemui titik terang.
Eri Cahyadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) mengatakan, pemilihan warna dalam pengecatan kawasan Jalan Panggung merupakan pilihan dari pemilik bangunan. Sebelumnya Dinas Pariwisata dan Tim Cagar Budaya sudah melakukan sosialiasi kepada warga terkait proses pengecatan tersebut.
Terkait pertemuan Bappeko dengan Forum Begandring Soerabaia yang membahas rencana pengecatan jalan Panggung, Eri mengaku saat itu ia sudah menyampaikan bahwa sebagian bangunan sudah dicat sendiri oleh masyarakat.
“Kita memang ingin masyarakat bisa merasa menjadi bagian dari pembangunan dengan tidak memaksakan warna cat yang akan dicatkan di rumahnya,” ujar Eri kepada suarasurabaya.net pada Selasa (15/1/2019).
Ia menginginkan, penataan kawasan Kota Tua di Surabaya Utara tidak mendapat resistensi oleh pemilik bangunan. Menurutnya, jika nanti penataan ini sudah terbukti berdampak pada perputaran ekonomi, maka Pemkot bisa menyampaikan lagi perubahan warna yang sesuai dengan ciri khas wilayah tersebut.
“Jadi awal, untuk memulai penataan kita tidak ingin ada pemaksaan kepada pemilik bangunan karena mereka punya hal penuh dan kita berusaha menampung aspirasi pemilik bangunan biar merasa menjadi bagian dari pembangunan ini,” katanya.
Ia berpendapat, penataan kawasan Kota Tua harus dimulai dengan penerimaan dari pemilik bangunan terlebih dahulu. Menanggapi permintaan Forum Begandring Soerabaia agar kawasan Jalan Karet dan Jalan Kembang Jepun tidak diwarna-warni, Eri mengatakan, akan menunda dulu pengecatan yang awalnya direncanakan pada tanggal 19-20 Januari mendatang.
“Kita akan buat visualisasinya dulu, mock up. Ini warnanya seperti apa dan bagaimana,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, Pemkot akan melakukan pengecatan ulang beberapa bangunan di Jalan Panggung sesuai dengan ciri khas kawasan tersebut. Namun, ia menegaskan, akan menyampaikan terlebih dahulu ke pemilik bangunan. Pasalnya, bangunan-bangunan tersebut memang bukan milik Pemkot Surabaya.
Sebagai Informasi, sebelumnya pada Minggu (13/1/2019) belasan orang dari Forum Begandring Soerabaia melakukan aksi damai di Jalan Karet, Surabaya. Mereka menuntut agar Pemerintah Kota tidak mengecat kawasan jalan Karet dengan pola warna-warni.
Mereka juga meminta Pemkot Surabaya untuk membuat mock up desain pewarnaan terlebih dahulu sebelum melakukan pengecatan di kawasan tersebut. (bas/wil/ipg)