Jumat, 22 November 2024

Angka Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Pemerintah Pusat Perpanjang PPKM Jawa-Bali

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi PPKM. Grafis: suarasurabaya.net

Pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Rencana perpanjangan kebijakan itu diungkapkan Syafrizal Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Nomor 903/145/SJ secara virtual, siang hari ini, Rabu (20/1/2021).

Menurutnya, Pemerintah Pusat memonitor beberapa provinsi yang masuk kategori penyebaran tinggi (zona merah) di Jawa-Bali. Walau kebijakan PPKM sudah diterapkan, tapi belum ada penurunan angka positivity rate yang signifikan di sejumlah daerah.

Maka dari itu, dalam rapat kabinet terbatas yang digelar Selasa (19/1/2021) sore, Pemerintah Pusat memutuskan untuk memperpanjang PPKM selama dua pekan sesudah tanggal 25 Januari, dan bisa memperpanjang lagi sampai angka positivity rate menurun atau melandai.

“Setelah tanggal 25 Januari akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukan penurunan atau pelandaian,” ujarnya.

Syafrizal berharap, beberapa daerah yang menunjukkan indikasi positivity rate tinggi serta daerah yang sudah memberlakukan PPKM segera melakukan perbaikan penanganan kesehatan. Sehingga, langkah itu bisa menurunkan sejumlah indikator seperti kematian dan kasus aktif.

Selain itu, Pemerintah Pusat juga berharap Pemerintah Daerah bisa menaikkan angka kesembuhan pasien, dan ketersediaan sarana isolasi dan ICU rumah sakit.

Lebih lanjut, Syafrizal menjelaskan sejumlah indikator daerah yang perlu memperpanjang PPKM. Antara lain, tingkat kematian daerah di atas rata-rata tingkat kematian nasional atau tingkat kematiannya di atas 3 persen. Lalu, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata kesembuhan nasional atau 82 persen.

Kemudian, tingkat kasus aktif di atas rata-rata kasus aktif nasional, dan tingkat keterisian rumah sakit untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen.(rid/tin/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs