Sabtu, 23 November 2024

Komisi III DPR Setujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Menjadi Kapolri

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
listyo sigit prabowo Listyo Sigit Prabowo calon Kapolri usai Komisi III menyetujui untuk diangkat menjadi Kapolri. Foto : youtube DPR RI

Setelah fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan selesai, Komisi III kemudian menggelar rapat untuk mendengar pandangan mini fraksi.

Dari sembilan fraksi di Komisi III, secara aklamasi menyetujui Listyo Sigit Prabowo diangkat menjadi Kapolri sesuai usulan Joko Widodo Presiden.

Komisi III juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jendral Idham Azis dari jabatan Kapolri karena memasuki masa pensiun

“Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi akhirnya pimpinan dan anggota komisi tiga DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jendral Polisi Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” ujar Herman Hery Ketua Komisi III DPR dalam rapat, Rabu (20/1/2021).

Herman menjelaskan, hasil fit and proper test ini selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.

“Selanjutkan akan ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat, dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Herman sambil mengetok palu tanda persetujuan.

Sebelumnya dalam fit and proper test, Sigit menjelaskan soal keinginannya yang akan mewujudkan Polri Presisi.

Presisi yang dimaksud adalah Prediktif, Resposibilitas dan Transparansi berkeadilan. Dia mengatakan, dalam kepemimpinan Polri Presisi akan ditekankan pentingnya kemampuan pendekatan pemolisian prediktif. Pendekatan tersebut akan disertai responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

Sebelum menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Sigit mengaku telah melakukan silaturahmi dengan para tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama, sesepuh, termasuk juga partai-partai serta pimpinan-pimpinan mantan Kapolri.

Silaturahmi termasuk untuk mengetahui secara langsung apa harapan masyarakat tentang Polri, bagaimana potret Polri di mata masyarakat. Hal itu, kata Sigit, sebagai kebijakan Polri mengambil langkah-langkah kebijakan terkait dengan program kerja pada saat dirinya nanti ditunjuk dan diberikan amanah menjadi Kapolri

“Tentunya banyak hal yang kami dapat. Ada saran, masukan, kritik dan harapan tentang Polri ke depan bagaimana untuk dapat mewujudkan rasa keadilan menjadi organisasi yang transparan dan tentunya Potret lain tentang kondisi saat ini yang harus diperbaiki. Sebagai contoh, ke depan tidak boleh ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujar Sigit.

“Tidak boleh lagi ada kasus nenek Minah yang mencuri Cacao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum.
Tidak boleh lagi ada seorang ibu yang dilaporkan anaknya, kemudian ibu tersebut diproses, dan sekarang sedang berlangsung prosesnya dan akan masuk ke persidangan,” imbuhnya.

Hal-hal seperti ini, menurut Sigit, ke depan tidak boleh lagi ataupun kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat.

“Betul, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas namun humanis,” jelas Sigit.

Saat ini, kata dia, masyarakat memerlukan penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan penegakan hukum dalam rangka untuk kepastian hukum.

“Maka dari itu, dalam kepemimpinan saya nantinya, sisi-sisi tersebut akan menjadi fokus utama yang akan diperbaiki sehingga mampu merubah wajah Polri menjadi Polri yang memenuhi harapan masyarakat, Polri yang memenuhi harapan rakyat dengan berorientasi pada kepentingan masyarakat berbasis pada hukum yang berkeadilan dan menghormati hak asasi manusia serta mengawal proses demokrasi,” pungkas Sigit yang saat ini masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri.(faz/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs