Sabtu, 23 November 2024

Pemerintah Siapkan Tiga Opsi untuk Haji 2021

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama. Foto: Kementerian Agama

Pemerintah Indonesia mempersiapkan tiga opsi atau pilihan untuk haji 1442 Hijriah atau 2021. Tiga opsi tersebut masing-masing kuota penuh, kuota terbatas dan tidak memberangkatkan haji.

Ini disampaikan Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021).

“Kita mempersiapkan tiga opsi, yang pertama kuota penuh, yang kedua kuota terbatas dan ketiga tidak memberangkatkan jemaah haji,” ujar Menag.

Tetapi, kata Yaqut, pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan opsi pertama dengan asumsi kuota penuh. Dia berharap, penyelenggaraan haji tahun ini bisa berjalan normal.

“Kita semua berharap agar wabah ini segera berakhir sehingga penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 dapat berjalan secara normal seperti penyelenggaraan ibadah Haji pada tahun tahun sebelumnya,” kata Yaqut.

Menurut Menag, jemaah haji yang diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2021 adalah jemaah haji yang berhak berangkat tahun 1441 atau tahun 2020 Masehi yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) maupun yang belum sempat melunasi BPIH serta tidak melakukan pembatalan haji nya.

Mengingat saat ini wabah Covid-19 belum berakhir, kata Yaqut, Kementerian Agama telah membentuk tim manajemen krisis haji.

“Pagi tadi sudah saya resmikan dalam rangka mempersiapkan rencana mitigasi penyelenggaraan pada tahun 2021,” jelas Yaqut.

Kemudian soal kuota haji, menurut Yaqut, satu diantara tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah Haji adalah dilakukannya pertemuan antara menteri haji dan umroh Arab Saudi dan Menteri Agama Republik Indonesia dalam rangka membahas persiapan penyelenggaraan ibadah Haji. Hasil pertemuan tersebut berupa MoU.

“Salah satu poin penting dari MoU itu adalah besaran kuota haji untuk Indonesia dalam kondisi normal dan memperhatikan pengalaman tahun yang lalu pembahasan MoU haji dilakukan pada bulan Rabiul Awal sampai dengan Rabiul Sani atau Desember 2020 sampai dengan awal Januari 2021,” jelas dia.

Yaqut menjelaskan, dalam rangka memperoleh kuota haji, Kemenag RI telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Namun, saat ini pihak kementerian haji di sana masih fokus pada penanganan pandemi Covid-19 dan memantau penanganan Covid-19 dari negara negara pengirim calon jemaah haji.

Sebelumnya, Yaqut juga menegaskan, kepastian tentang ada tidaknya haji tahun 2021 sepenuhnya di tangan pemerintah Arab Saudi.

Dari hasil koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi, sampai saat ini belum diperoleh kepastian soal ada tidaknya haji tahun ini.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs