Sabtu, 23 November 2024

Kompolnas: Sisa Masa Tugas Jadi Pertimbangan Presiden Usulkan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Benny Mamoto Komisioner Kompolnas memberikan keterangan terkait calon Kapolri, Senin (18/1/2021), di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Benny Josua Mamoto Ketua Pelaksana Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memenuhi kriteria sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Hal itu disampaikan Benny pada Senin (18/1/2021) siang, sesudah rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut Benny, Kompolnas awalnya menyeleksi 14 jenderal bintang tiga yang ada di institusi Polri.

Kompolnas melihat sejumlah aspek antara lain rekam jejak seperti masa dinas bintang tiga lebih dua tahun, serta pengalaman menjabat Kapolda.

Kemudian, dari 14 nama mengerucut menjadi lima nama yang diusulkan kepada Joko Widodo Presiden.

Selain Listyo Sigit, ada nama Gatot Edy Pramono, Boy Rafly Amar, Arief Sulistyanto, dan Agus Andrianto.

Dari lima calon potensial, Kompolnas menganalisis dengan sistem Strengths, Weaknesses, Opportunities dan Threats (SWOT), untuk mengukur kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman.

Hasilnya, Benny menyebut Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo yang disusulkan Presiden menjadi calon Kapolri, memenuhi kriteria.

“Selain itu, sisa masa tugas juga jadi pertimbangan Presiden. Pak Listyo masih punya masa tugas sampai Pak Jokowi menyelesaikan jabatan Presiden (2024), sehingga bisa fokus menangani pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat” ujarnya.

Seperti diketahui, Jokowi Presiden mengusulkan Listyo Sigit Prabowo yang sekarang menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang purna tugas.

Usulan nama calon tunggal Kapolri itu ada dalam Surat Presiden yang diserahkan Pratikno Menteri Sekretaris Negara kepada Pimpinan DPR, Rabu (13/1/2021).

Rencananya, Komisi III DPR RI akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Rabu (20/1/2021), di Gedung Parlemen, Senayan.(rid/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs