Sabtu, 23 November 2024

Berbagai Kendala Sistem Lelang Akibatkan Pengerjaan Jalan Molor

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi, jalan nasional di Jawa Timur. Foto: BBPJN VIII

Jalan nasional di Jawa Timur, menurut data yang dihimpun tim Suara Surabaya, menjadi lokasi yang disoroti publik. Jalur ini menjadi tumpuan jalur untuk distribusi logistik antar kota maupun lintas provinsi.

Ir Achmad Subki MT Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) 8 Jatim mengatakan, jalan nasional yang paling banyak dilaporkan terkonsetrasi di Gresik, Lamongan, Tuban, Kertosono, Jombang dan Mojokerto.

Berbagai kendala dan permasalahan menjadi alasan mengapa jalan-jalan tersebut mudah rusak dan berlubang.

Sebelumnya, Achmad Subki menjelaskan, Kementerian PUPR memiliki kebijakan lelang dini untuk mengantisipasi terserapnya anggaran yang belum maksimal. Selain itu, proyek pengerjaan jalan dapat dilakukan lebih cepat dari sebelumnya karena pemenang lelang sudah dipilih di tahun sebelumnya.

Alurnya, pada pertengahan tahun sekitar Juni hingga Agustus, program untuk tahun selanjutnya sudah disusun dan diputuskan oleh Kementerian PUPR. Selanjutnya, pelaksanaan lelang dilakukan sejak bulan Oktober hingga Desember. Sehingga pada bulan Januari, pemerintah sudah bisa menetapkan dan mengontrak penyedia jasa yang menang dalam lelang tersebut.

Dengan begitu, diharapkan pengerjaan diharapkan bisa dimulai pada Februari, lebih cepat yang biasanya baru bisa dilaksanakan pada pertengahan tahun.

“Misal untuk program 2021, Juni sampai Agustus (2020) sudah di ketok semua, sudah jelas paket-paket penanganan dan paket-paket prioritasnya. Oktober, November, Desember sudah lelang dini, dan pertengahan Januari sudah kontrak,” paparnya dalam program Wawasan Radio Suara Surabaya, Senin (18/1/2021).

Namun dalam prosesnya, seringkali lelang mendapati masalah dengan penyedia jasa. Salah satunya nilai tawar yang sebenarnya tidak memenuhi syarat.

“Yang bikin kita risau, itu penawaran dari penyedia jasa biasanya rata-rata di bawah 80%, malah ada yang 63%. Aturan susah untuk menindaklanjuti, akhirnya kita yang di lapangan juga kesulitan,” ujarnya Achmad Subki.

Menurutnya, perlu ada kebijakan lain agar penyedia jasa yang mengajukan nilai tawar yang tidak layak, tidak diperbolehkan ikut lelang.

Ia juga memperhatikan, kurangnya kendali BBPJN dalam menyaring kualifikasi para penyedia jasa.

“Pengennya kita dapat penyedia jasa yang bagus, punya pengalaman disitu dan peralatannya ada. Tapi kalau sudah tender bebas kita tidak bisa,” imbuhnya.

Belum lagi adanya sanggah banding yang mengambat proses lelang. Ada juga beberapa kasus yang ternyata penyedia jasa yang mengikuti lelang tidak memenuhi syarat semua.

Untuk mengatasi permasalahan jalan rusak, tentu masyarakat perlu penanganan secepatnya tanpa harus menunggu proses lelang selanjutnya. Menanggapi hal itu, Achmad Subki menjelaskan pada tahun 2021 ini, BPPJN akan mengerjakan lebih banyak program padat karya dengan pemeliharaan jalan.

“Tahun 2021, kebetulan kita diberi tugas untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sehingga diperbanyak mengerjakan padat karya,” jelasnya.

Sehingga jika sebelumnya, pemeliharaan jalan menjadi tanggung jawab penyedia jasa atau kontraktor, namun saat ini sekitar 90% pemeliharaan jalan ditangani dengan pola padat karya.

“Misal Lamongan – Gresik – Tuban, kita punya 100 km pengerjaan efektif, pada tahun 2021 taruh saja 10 km. Dalam 10 km itu, 90 km sisanya padat karya,” imbuhnya.

Untuk masyarakat yang ingin mengajukan keluhan terhadap jalan rusak, lanjut Achmad Subki, mereka dapat melaporkannya ke Twitter @humasBBPJN8 atau Instagram bbpjn8_p2jnjatim.(tin/rst/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs