DPP PDI Perjuangan (PDIP) meminta agar hak korban kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air segera diurus, termasuk klaim asuransi kecelakaan.
“Tentunya asuransi itu bisa diberikan sesuai dengan identitas dari penumpang. Sesuai dengan manifes,” kata Sadarestuwati Wasekjen DPP PDIP.
Dia menjawab wartawan usai memimpin doa bersama Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) bersama Basarnas dan Kementerian Perhubungan, di lokasi kecelakaan, di Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (16/1/2021).
Soal adanya dua penumpang berangkat bukan atas namanya, Sadarestuwati mengatakan pihaknya belum bisa berspekulasi. Anggota Komisi V DPR itu mengatakan pihaknya baru akan melakukan rapat dan membahasnya pada minggu depan.
“Kita akan meminta laporan laporan dari mitra Komisi V dan sekaligus bagaimana untuk menangani keluarga korban,” kata dia.
Terkait isu keselamatan penerbangan, Sadarestuwati mengatakan pihaknya tidak akan bosan mengingatkan operator dan stakeholdernya untuk selalu mengikuti aturan keselamatan yang ada. Kata dia, aturan internasional sudah jelas mengaturnya, termasuk yang sudah tertuang di dalam UU Transportasi.
Atas kejadian naas menyangkut Sriwijaya Air, Sadarestuwati menyatakan pihaknya mengucapkan duka cita mendalam. Dan berharap keluarga korban, apapun yang terjadi dan keadaannya, harus sabar dan ikhlas.
“Kita semua berdoa untuk para korban yang Insya Allah ini kalau kecelakaan seperti ini, korban ini diberikan khusnul khotimah,” pungkas Sadarestuwati.
Sekadar diketahui, DPP PDI Perjuangan (PDIP) yang diwakili Sadarestuwati Wasekjen, melakukan doa bersama di lokasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air yang 62 orang penumpang serta awak pesawat meninggal dunia.
Sadarestuwati berangkat ke lokasi yang terletak sekitar 30 menit perjalanan laut dari Pulau Untung Besar, Kepulauan Seribu, bersama jajaran Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP, Sabtu (16/1/2021). Turut juga jajaran Basarnas dan Kementerian Perhubungan di dalam rombongan itu. (faz/iss)