Menyusul kebijakan kenaikan tarif jalan tol Surabaya-Gempol dalam waktu dekat, tim Research and Development Suara Surabaya Media mencatat beragam peristiwa terjadi di salah satu tol terpadat di Indonesia tersebut. Berikut berbagai laporan yang dihimpun tim RnD Suara Surabaya berdasarkan laporan pendengar Radio Suara Surabaya di tol Surabaya-Gempol maupun arah sebaliknya, mulai Januari hingga Desember 2020.
Tim Rnd SS mencatat, sebanyak 49 kecelakaan terjadi. Dari puluhan kecelakaan tersebut, satu kecelakaan menyebabkan korban meninggal dunia.
“Campur, ada yang totolan mobil Avanza. Ini ada pendengar yang malapor mobilnya ditotol. Tapi ada juga yang sampai meninggal dunia,” kata Listyawati Tim RnD Suara Surabaya pada Rabu (13/1/2021).
Kecelakaan di Tol Gempol hingga menyebabkan tiga korban meninggal dunia terjadi pada Kamis, 2 Januari 2020 lalu. Kecelakaan melibatkan mobil Honda Civic dengan truk box di KM 772 Gerbang Tol Gempol 1.
“Sesampainya di lokasi, tiba-tiba sedan Civic menabrak truk box yang alami ban meletus di bahu jalan. Pengemudi sedan Civic mengaku tiba-tiba sliut mengantuk. Dia bilang tiba-tiba mobilnya langsung nabrak truk box,” kata Iptu Sudirman Panit PJR Tol Jatim satu tahun yang lalu.
Dari puluhan kecelakaan yang terjadi, sebagian kendaraan dapat langsung dievakuasi. Namun sebagian yang lain menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi. Suara Surabaya mencatat, ada 21 laporan adanya kemacetan yang ditimbulkan akibat kecelakaan.
Selain kemacetan, antrian panjang juga sempat terjadi karena petugas hanya membuka satu gerbang tol saja.
“Tidak menjelaskan detail, hanya laporan kalau Malang-Surabaya ramai lancar, tapi gate Gempol-Surabaya hanya satu gate yang dibuka sehingga menyebabkan antrean,” papar Listy yang menjelaskan, laporan itu diterima tim Suara Surabaya pada 11 September 2020 lalu.
Beberapa kejadian terkait sistem di tol yang error juga sempat dilaporkan oleh pendengar Radio Suara Surabaya. Satu laporan tentang palang tol yang biasanya digunakan untuk sistem pembayaran, error. Juga ada laporan tentang lampu di gerbang tol yang padam sehingga menyulitkan pengguna jalan.
Tidak hanya kerusakan teknologi, keluhan terhadap pelayanan petugas juga pernah dilaporkan pendengar ke Radio Suara Surabaya. Saat petugas melakukan kesalahan scan jenis golongan kendaraan, respon dari pihak tol dianggap tidak cepat sehingga pengguna tidak segera mendapat klaim.
“Di gate Gempol saya kan naik mobil, Pajero, harusnya kan Golongan 1 harusnya bayar Rp50 ribuan. Tapi pas discan kena Rp70 ribuan. Saya minta klaim ke petugas ribet. Disuruh print di Indomaret. Disuruh bolak-balik,” keluh Fitri Arifin pendengar pada 16 Agustus 2020 lalu.
Kejadian kayu yang berada di tengah jalan Tol Surabaya-Gempol juga dua kali di laporkan pendengar selama satu tahun terakhir di rentan waktu yang berbeda. Satu pendengar melaporkan adanya kayu di tengah jalan, satu pendengar lagi melaporkan ada balok kayu putih yang terjatuh di dekat exit tol. Meski tidak sampai mengenai kendaraan, hal itu cukup mengganggu pengguna tol dalam berkendara.
Beberapa laporan lain yang masuk antara lain seperti adanya balapan liar di exit tol, kebakaran di pinggir tol yang menyebabkan asap menyebar kemana-mana yang mengganggu pengendara, tiga anjing yang tertabrak di jalan tol hingga anak-anak dan orang gila yang ada di pinggir jala tol juga pernah dilaporkan pendengar saat berada di tol Surabaya-Gempol arah maupun sebaliknya.
Seperti yang diketahui, tol Surabaya-Gempol (Surgem) akan dilakukan penyesuaian tarif dalam waktu dekat. Berikut penyesuaian tarifnya berdasarkan keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net hingga Selasa (12/1/2020) malam:
3. Penyesuaian Tarif Jalan Tol Surabaya-Gempol (Surgem)
Sistem Terbuka (Dupak-Waru)
Gol I: Rp. 3.500 menjadi Rp. 5.000
Gol II: Rp. 4.500 menjadi Rp. 8.000
Gol III: Rp. 6.000 menjadi Rp. 8.000
Gol IV: Rp. 7.500 menjadi Rp. 10.500
Gol V: Rp. 9.000 menjadi Rp. 10.500
Sistem Tertutup (Waru-Porong)
Gol I: Rp. 4.500 menjadi Rp. 9.000
Gol II: Rp. 6.000 menjadi Rp. 14.000
Gol III: Rp. 9.500 menjadi Rp. 14.000
Gol IV: Rp. 12.000 menjadi Rp. 18.500
Gol V: Rp. 14.000 menjadi Rp. 18.500
Sistem Terbuka (Kejapanan-Gempol)
Gol I: Rp. 3.000 tetap Rp. 3.000
Gol II: Rp. 4.500 menjadi Rp. 5.000
Gol III: Rp. 4.500 menjadi Rp. 5.000
Gol IV: Rp. 6.000 menjadi Rp. 6.500
Gol V: Rp. 6.000 menjadi Rp. 6.500. (tin/lim)