Sabtu, 23 November 2024

Jasa Raharja Beri Santunan Rp50 Juta ke Keluarga Fadly Satrianto

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Dokumen. Sumarzen Marzuki ayah Fadly bersama istri dan putrinya saat menerima santunan dari Jasa Raharja, Rabu (13/1/2021). Foto: Istimewa

PT Jasa Raharja Cabang Surabaya menyampaikan santunan kepada keluarga Almarhum Fadly Satrianto (28 tahun) salah satu korban Sriwijaya Air SJ 182 asal Surabaya, Rabu (13/1/2021).

Jasa Raharja menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada Sumarzen Marzuki, ayah Fadly, di rumahnya, di Jalan Tanjung Pinang, Perak, Surabaya.

Suhadi Kepala Cabang Jasa Raharja Jatim mengatakan, penyerahan santunan ini sesuai dengan tugas PT Jasa Raharja, yakni memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

“Korban Fadly ini, kami sudah terima dari DVI Jakarta, (jenazahnya) sudah teridentifikasi. Maka hari ini segera kami berikan santunan untuk keluarga. Mudah-mudahan ini menjadi representasi dari kehadiran negara,” ujarnya.

Suhadi memastikan, tidak ada persyaratan lanjutan yang perlu dipenuhi oleh keluarga. Semua sudah diurus oleh PT Jasa Raharja, karena sebelumnya perusahaan sudah melakukan survei ke rumah korban.

“Salah satu syarat utamanya adalah proses identifikasi. Jadi untuk korban lain di Jawa Timur, begitu ada kabar sudah teridentifikasi dari tim DVI di Jakarta, kami akan segera memberikan santunan,” katanya.

PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur telah melakukan survei ke rumah Fadly sebagai salah satu korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Minggu (10/1/2021) lalu.

Begitu mendapatkan informasi ada korban dari Surabaya, Jasa Raharja melakukan survei ke rumah korban. Sejumlah dokumen persyaratan juga sudah dikumpulkan untuk proses penyerahan santunan.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 15 dan 16 Tahun 2017, santunan yang diberikan kepada ahli waris korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas senilai Rp50 juta.

Perlu diketahui, Fadly Satrianto (28 tahun) adalah salah seorang manifest Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1/2021) lalu. Dia adalah Co-Pilot Nam Air, anak perusahaan Sriwijaya Air.

Sumarzen ayahanda Fadly mengatakan, anak bungsunya itu naik Sriwijaya Air SJ 182 tujuan Pontianak untuk menjalankan tugas bersama enam orang kru lainnya, menerbangkan Nam Air dari Pontianak.

Sayangnya, pesawat yang ditumpangi Fadly tidak pernah sampai ke tujuan. Saat ini pihak keluarga sedang memproses pemulangan jenazah Fadly dari RS Polri di Kramat Jati setelah tuntasnya proses identifikasi.(den/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs