Jumat, 22 November 2024

Polda Jatim Siap Dukung Pelaksanaan PPKM di 11 Kabupaten/Kota

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi.

Polda Jatim siap mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu disampaikan Kombes Pol Gatot Repli Handoko Kabid Humas Polda Jatim saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Senin (11/1/2021).

Dalam hal ini, kata dia, salah satu tupoksi Polri yaitu menegakkan aturan berkaitan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PPKM di 11 kabupaten/kota. Namun demikian, PPKM yang berlaku mulai tanggal 11 sampai 25 Januari itu masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat gabungan hari ini.

“Prinsip kita membackup Satgas Covid-19 di masing-masing daerah. Sama seperti daerah-daerah (polres, red) juga siap membackup,” kata Gatot.

“Sanksi masih akan dibahas. Kami akan rapatkan bersama Kapolda dalam rapat gabungan dengan Pemprov Jatim hari ini. Tindaklanjutnya seperti apa, nanti kami sampaikan lagi,” tambahnya.

Gatot mengungkapkan, saat ini sudah dilakukan upaya penyekatan di 11 kabupaten/kota oleh masing-masing polres, untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Seperti yang dilakukan jajaran Polrestabes Surabaya.

Penyekatan dilakukan di tiga titik perbatasan Kota Surabaya. Di antaranya, di depan Mal Cito, Merr Gunung Anyar, dan Terminal Osowilangun.

“Demikian juga Sidoarjo dan Malang Raya melakukan hal yang sama,” kata dia.

Pihaknya berharap, masyarakat mematuhi peraturan PPKM yang berlaku mulai hari ini. Salah satunya, tidak melakukan aktivitas yang tidak penting, dan selalu menjalankan protokol kesehatan.

Pihaknya optimistis, jika aturan tersebut dilakukan maka kasus Covid-19 bisa ditekan.

“Kami siap mendukung aturan itu. Harapan kami, masyarakat bisa patuhi aturan itu. Seperti tempat makan dikurangi jadi 25 persen, terus kantor memberlakukan WFH. Kalau itu ditaati, InsyaAllah kasus Covid-19 ini berkurang,” kata dia. (ang/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs