Sabtu, 23 November 2024

Posko Ante Mortem Polri Telah Identifikasi Fase Pertama Korban SJ 182

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Petugas menemukan kabel serta serpihan yang diduga milik pesawat Sriwijaya Air di perairan Pulau Laki Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1/2021) sore. Foto: Istimewa

Irjen Pol. Fadil Imran Kapolda Metro Jaya menyatakan Posko Ante Mortem di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur telah mengidentifikasi fase pertama korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu.

Fadil menyebutkan identifikasi fase pertama, yakni mengambil manifest, passenger list, foto-foto dari kamera CCTV untuk mengidentifikasi sekunder baik dari pakaian dan sebagainya.

“Polri fokus untuk tim DVI, kita sudah siapkan untuk Ante Mortem, jika ada keluarga yang akan memberikan informasi data primer dan data sekunder,” kata Fadil di Dermaga JICT II Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2021) malam dilansir Antara.

Fadil menyatakan tim di posko tersebut merupakan kolaborasi para dokter ahli forensik Polri, TNI hingga akademisi dari perguruan tinggi yang akan mengidentifikasi korban.

Posko itu juga mendapatkan dukungan dari rumah sakit pemerintah yang memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi primer dan sekunder.

Identifikasi Ante Mortem adalah identifikasi dengan data-data fisik korban seperti nama, umur, berat badan, tinggi badan, pakaian dan aksesoris yang dikenakan korban terakhir kali hingga barang bawaan korban, serta kepemilikan lainnya.

“Sudah ada 20 orang pihak keluarga yang kita antar ke rumah sakit Polri,” ujar Fadil.

Selain itu, pihak kepolisian telah mengumumkan kepada keluarga korban, untuk segera mempersiapkan data Ante Mortem yang dimiliki, untuk diantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan nomor penerbangan SJ 182 hilang kontak pada pukul 14.40 WIB, kemudian pesawat dipastikan jatuh di antara perairan Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta.(ant/dfn)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs