Sabtu, 23 November 2024

New Man Keliling G-Walk, Sosialisasi  Prokes dan Perwali 67

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
New Man saat keliling kawasan G-Walk sosialisasikan protokol kesehatan. Foto: Istimewa.

‘New Man, Biasakan yang Tidak Biasa’ sosok ikon yang diciptakan oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya terus beraksi mengingatkan protokol kesehatan. Setelah sebelumnya keliling di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Mal Tunjungan Plaza (TP), Pasar Kapasan dan kini sosok yang identik berkostum superhero itu keliling di G-Walk Citraland, Lakarsantri Surabaya, Sabtu (9/1/2021) malam.

Tiba di G-Walk, ikon yang diperankan oleh M. Yunus Camat Sawahan itu langsung menyita perhatian pengunjung. Bahkan, mereka langsung mengabadikan momen datangnya sosok New Man yang unik itu. Melalui pengeras suara megaphone, New Man terus mensosialisasikan protokol kesehatan dan Perwali nomor 67 tahun 2020, terutama soal denda bagi pelanggar prokes.

“Selamat malam para pengunjung semuanya. Selamat makan, minta tolong maskernya dipakai lagi ya kalau sudah makan. Ayo kita bersama-sama menjaga dan mematuhi protokol kesehatan supaya Covid-19 ini cepat selesai,” kata New Man.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini Pemkot Surabaya sudah mengeluarkan Perwali 67 tahun 2020, yang salah satu isinya para pelanggar prokes akan di denda Rp150 ribu.

“Tapi kali ini New Man datang untuk sosialisasi supaya kita terus ingat protokol kesehatan. Tetap patuhi 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, New Man yang mengatakan, dirinya terus berupaya mensosialisasikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini. Tujuannya, supaya masyarakat terus ingat dan tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Saya berharap dengan kostum seperti ini dapat membekas di ingatan masyarakat, yang paling penting pula warga bisa menjadi New Man di keluarga dan lingkungannya masing-masing. Ketika ingat New Man, mereka ingat protokol kesehatan,” kata Yunus.

Ia juga menegaskan bahwa kedatangannya ke tempat-tempat keramaian itu untuk sosialisasi protokol kesehatan. Berbeda ketika dia tidak pakai baju New Man dan bertindak sebagai Camat Sawahan, maka dia akan melakukan penindakan, karena pemberlakuan denda itu merupakan salah satu tugas camat dan jajarannya di wilayahnya masing-masing.

“Jadi, kalau penindakan sampai ke denda, itu bukan tugas New Man, tapi tugas camat dan jajarannya di wilayah masing-masing. Kalau saya lepas seragam New Man dan jadi Camat Sawahan, berarti saya akan melakukan penindakan, termasuk denda itu,” ujarnya.

New Man juga menegaskan pemberlakuan denda sebesar Rp150 ribu kepada warga itu bukan untuk memberatkan, tapi semata-mata hanya ingin warga sadar dan terus menjaga protokol kesehatan. “Sebetulnya kami juga tidak berharap denda itu dilakukan. Kami hanya berharap masyarakat patuh prokes, itu saja,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada seluruh warga Kota Surabaya untuk tidak kendor dalam menegakkan protokol kesehatan, supaya Covid-19 ini cepat selesai. Bahkan, ia juga memastikan bahwa sosialisasi semacam ini akan terus dilakukan untuk mengingatkan warga supaya patuh.

“New Man akan terus bergerak mensosialisasikan prokes. Semoga warga semakin sadar terhadap prokes,” harapnya.

Sementara itu, Andreas salah seorang pengunjung G-Walk menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada sosok New Man. Menurutnya, ini langkah yang luar biasa yang dilakukan oleh pemkot bersama jajarannya, terutama dalam mengingatkan warga supaya terus patuh protokol kesehatan.

“Memang masyarakat itu harus terus diingatkan supaya tidak lupa, karena kadang kan lupa dan lalai sehingga prokesnya tidak dilakukan,” kata Andreas.

Ia juga mengaku baru pertama melihat langsung sosok New Man, karena selama ini hanya melihat di poster-poster dan sosial media. Ia menilai ini sangat luar biasa dan sangat efektif untuk mengingatkan warga tentang protokol kesehatan.

“Ini sangat efektif untuk mengingatkan warga supaya tidak lupa menerapkan prokes,” katanya. (bid/dfn)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs