Jumat, 22 November 2024

Whisnu Sakti Buana: Saya Tidak Pernah Menolak PPKM

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Whisnu Sakti Buana Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya. Foto: Humas Pemkot Surabaya

Whisnu Sakti Buana Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya menegaskan, dia tidak pernah menolak instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net, Sabtu (9/1/2021), dia menegaskan bahwa dirinya hanya mempertanyakan kenapa Surabaya yang sudah oranye masih perlu PPKM?

“Sebenarnya kami tidak pernah menolak. Hanya ingin mempertanyakan. Tapi pada prinsipnya kami akan tetap menjalankan Instruksi Mendagri soal PPKM itu,” katanya.

Apalagi, kata dia, Pemkot Surabaya sudah menyiapkan dan mengkaji sejumlah hal untuk menjalankan PPKM. Jajaran Satpol PP, BPB Linmas, Lurah, dan Camat menurutnya juga sudah dia siagakan.

“Saya sudah sudah meminta lurah dan camat untuk mensosialisasikan PPKM ini ke warga Kota Surabaya,” katanya.

Pemkot Surabaya, menurutnya, sudah menerapkan instruksi Mendagri soal PPKM. Perwali 67/2020, kata dia, tidak jauh berbeda dengan instruksi Mendagri soal PPKM dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19.

Meski begitu, dia mengakui ada sejumlah hal yang perlu ditambahkan agar lebih sesuai dengan instruksi Mendagri. Beberapa di antaranya tentang klausul yang menyebutkan peraturan acuan Perwali.

“Yang perlu tambahan hanya di Bab V. Bahwa Perwali ini tetap mengacu pada Mendagri atau keputusan yang berlaku di atasnya. Sehingga kalau ada keputusan lagi, tidak perlu perubahan,” ujarnya.

Salah satu perbedaan Perwali dengan instruksi Mendagri soal PPKM adalah pengaturan WFH (work from home) 75 persen yang memang belum diatur di dalam Perwali.

Kemudian soal pusat perbelanjaan harus tutup pukul 19.00 WIB. Juga soal kapasitas rumah makan, restoran dan warung kopi yang harus terbatas 25 persen. Sementara di Perwali terbatas 50 persen.

“Makanya nanti kita buatkan surat edaran juga supaya kapasitasnya hanya 25 persen saja. Bahkan, nanti H-1 kami akan sweeping ke semua rumah makan, restoran dan warkop,” ujarnya.

Whisnu berharap warga Surabaya tidak trauma dengan PPKM. Dia tegaskan, PPKM berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah pernah dilaksanakan di Surabaya.

Bahkan, menurutnya, sebenarnya PPKM kali ini sudah hampir sama dengan keadaan warga sehari-hari di Surabaya, yang mana warga sudah bisa memasuki new normal yang sesungguhnya.

“Jadi, kegiatan perekonomian tetap jalan terus, tapi protokol kesehatan kami perketat dengan adanya perbedaan dari sebelumnya. Makanya saya harap warga tidak perlu trauma dengan pembatasan ini,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Surabaya hampir dua periode penuh itu juga memastikan, Pemkot Surabaya akan memperketat keluar-masuknya warga di setiap perbatasan Surabaya.

Operasi yustisi dengan tindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan akan terus digalakkan Pemkot Surabaya, supaya warga semakin disiplin protokol kesehatan demi mencegah penularan.

“Kami juga akan terus melakukan reaktivasi Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo, supaya lebih efektif mencegah penyebaran Covid-19. Mari bersama-sama disiplin protokol kesehatan,” ujarnya.(den/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs