Jumat, 22 November 2024

Kemnaker: Laporan Penyaluran BSU Sampai Akhir 2020 Capai 98,81 Persen

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi bansos

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan sampai dengan akhir Desember 2020 penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) mencapai 98,81 persen dari target penerima 12,4 juta orang dengan anggaran Rp29 triliun.

Menurut data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BSU telah terealisasi Rp 29.416.358.400.000 dari yang dianggarkan sebesar Rp 29.769.350.400.000 atau sebesar 98,81 persen, untuk disalurkan kepada 12.403.896 pekerja yang memenuhi syarat mendapatkan subsidi tersebut.

“Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan,” kata Tri Retno Isnaningsih Plt. Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Sabtu (8/1/2021).

Ia menjelaskan, subsidi gaji yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang, dengan data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan himpunan bank milik negara (Himbara) yang merupakan bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.

“Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan bank Himbara selaku bank penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” ujar Tri Retno.

Sebelumnya, penyaluran subsidi gaji dilakukan dalam dua termin, yaitu September-Oktober 2020 dan November-Desember 2020.

Rincian penyaluran adalah BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen), sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Tri Retno sendiri memastikan bahwa Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan agar BSU Tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja yang belum menerima.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya di tahun ini,” ujarnya. (ant/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs