Jumat, 22 November 2024

Satgas Covid-19 Sarankan Daerah dengan Kasus Tinggi Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Covid-19. Foto: Biro Pers Setpres

Wiku Adisasmito Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 menyarankan daerah dengan angka kasus tinggi, lebih fokus pada penanganan pandemi, ketimbang rencana pembelajaran tatap muka di sekolah.

Saran itu disampaikan Wiku, karena jumlah kasus positif Covid-19 sampai hari ini masih mengalami peningkatan. Artinya, wabah penyakit yang disebabkan Virus Corona di Tanah Air belum terkendali.

Berdasarkan catatan pemerintah, sebanyak 8,87 persen dari total orang yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia, masih berusia anak-anak sekolah atau pelajar.

Persentase kasus Covid-19 tertinggi ada pada tingkat SD (rentang usia 7-12 tahun) dengan angka 17.815 atau 29,8 persen.

Kemudian tingkat SMA (rentang usia 16-18 tahun) dengan 13.854 kasus atau 23,17 persen, lalu tingkat SMP (usia 13-15 tahun) sebanyak 11.239 atau 18,8 persen.

Sedangkan tingkat TK (usia 3-6 tahun) sebanyak 8.556 atau 14,3 persen, dan jenjang PAUD (usia 1-2 tahun) sejumlah 8.292 atau 13,8 persen.

Dalam data Satgas Covid-19, provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah konsisten di urutan empat teratas penyumbang kasus positif pada seluruh golongan anak rentang usia sekolah.

Kematian anak usia sekolah rentang umur 3-18 tahun akibat Covid-19 paling banyak di Jawa Timur.

Di rentang usia 0-2 tahun, Sulawesi Utara berada di peringkat pertama (6,78 persen). Lalu disusul NTB (4,72 persen) dan NTT (4,35 persen).

Untuk rentang umur 3-6 tahun, peringkat pertama berada di Jawa Timur (4,6 persen) lalu disusul Riau (0,73 persen) dan Kepulauan Riau (0,72 persen).

Kematian anak rentang 7-12 tahun, Jawa Timur berada di peringkat pertama (4,6 persen) lalu Gorontalo (1,49 persen) dan Sulawesi Selatan (1,47 persen).

Di rentang usia 13-15 tahun, Jawa Timur juga teratas dengan 4,96 persen. Lalu diikuti Gorontalo (2,08 persen) dan NTB (0,85 persen).

Untuk rentang usia 16-18 tahun, Jawa Timur kembali di peringkat pertama (4,62 persen) lalu Gorontalo (1,6 persen) dan Aceh (1,35 persen).

“Data yang kami sampaikan ini sebagai bentuk transparansi, bukan untuk menakut-nakuti. Kami berharap ini bisa menjadi pertimbangan daerah untuk mengeluarkan izin pembelajaran tatap muka. Kalau ada daerah yang merasa siap melakukan pembelajaran tatap muka, harus terlebih dulu paham komitmen yang dibutuhkan untuk terapkan disiplin prokes serta memiliki strategi yang jelas. Jangan sampai kecerobohan menimbulkan naiknya angka kasus,” katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Sebelumnya, pemerintah berencana menerapkan pembelajaran tatap muka pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021, mulai Januari 2021.

Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama Empat Menteri, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama.

Ada beberapa poin penekanan pemerintah pusat terkait rencana pemberlakuan belajar tatap muka di sekolah.

Antara lain, harus mendapat persetujuan pemerintah daerah, pihak sekolah dan komite sekolah yang mewakili orangtua murid.

Kemudian, pihak sekolah tidak boleh memaksa peserta didik belajar di sekolah kalau orang tuanya tidak mengizinkan. (rid/ang/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs