Jumat, 22 November 2024

MUI Akan Gelar Sidang Kehalalan Vaksin Sinovac Besok

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi. Vaksin Covid-19 buatan Sinovac disimpan di Kantor Pusat Bio Farma, Kota Bandung. Foto: Dok/Biro Pers Setpres

Komisi Fatwa dan Urusan Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar sidang fatwa soal kehalalan vaksin Sinovac pada Jumat (8/1/2021).

“Insya Allah besok rapat pleno komisi fatwa untuk pembahasan vaksin Sinovac,” kata Asrorun Niam Sholeh Ketua MUI bidang Fatwa dan Urusan Halal, Kamis (7/1/2021) yang dilansir Antara.

Niam mengatakan sidang tersebut akan diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI.

Keputusan fatwa kehalalan vaksin Sinovac tersebut sudah lama ditunggu oleh masyarakat dan umat muslim seiring berjalannya proses pemberian izin penggunaan darurat/EUA antivirus produksi perusahaan Sinovac tersebut dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Izin EUA dan fatwa halal untuk Sinovac akan menjadi lampu hijau penggunaan vaksin Covid-19 tersebut agar bisa disuntikkan kepada masyarakat dan umat Islam.

EUA akan menjadi legitimasi atas keamanan dan khasiat Sinovac, sedangkan fatwa halal sebagai landasan syariah kehalalan vaksin. Kehalalan produk sangat penting bagi umat Islam di Indonesia karena terkait dimensi ibadah.

Sebelumnya, Niam mengatakan keamanan dan kehalalan vaksin adalah satu kesatuan.

“Halalan toyiban ini satu kesatuan. Jangan sampai bahan halal, tapi tidak aman, maka tidak boleh digunakan,” katanya.(ant/dfn/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs