Jumat, 22 November 2024

Pemkot Surabaya Protes Kenapa Daerah Zona Merah Malah Tidak PSBB

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Rapat koordinasi jajaran Pemkot Surabaya pada Kamis (7/1/2021) dalam menanggapi kebijakan pemerintah untuk Surabaya Raya diterapkan pembatasan aktifitas mulai 11-25 Januari 2020. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Whisnu Sakti Buana Plt Wali Kota Surabaya mengatakan, saat mendapati informasi dari Wakil Gubenur Jatim tentang PSBB Surabaya Raya, dia mengaku keberatan lantaran dalam beberapa hari ini ada penurunan angka kasus, setelah kenaikan angka di momen liburan Natal dan tahun baru (Nataru) beberapa waktu lalu.

“Sementara di wilayah Jawa Timur ada empat kabupaten kota yang zona merah tidak diterapkan PSBB. Itu tadi yang juga saya proteskan,” kata Whisnu dalam rapat koordinasi, Rabu (6/1/2021) malam.

Menurut Whisnu, apabila dilakukan Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat dilakukan di Jatim, maka secara menyeluruh kabupaten/kota di Jatim juga harus menerapkan, justru itu yang akan disepakati oleh semua pihak. Akan tetapi apabila peraturan ini hanya parsial justru di wilayah yang cenderung membaik beberapa hari ini, kemudian diterapkan aturan tersebut, maka yang di khawatirkan adalah banyaknya pasien dari luar kota yang dilimpahkan.

“Apalagi melihat penanganan kita baik. Kan, kita jadi ketiban sampur (tugas tak terduga). Kita tidak hanya melihat sisi penanganan Covid-19 saja, tetapi ada dampak yang lebih luas lagi,” tegasnya.

Meskipun penanganan pandemi ini dinilai cukup bagus, akan tetapi ke depan Pemkot Surabaya lebih memaksimalkan peran Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo bersama-sama dengan jajaran Polri dan TNI. Bahkan dia menyebut, jika diperbolehkan usul ke pusat, Surabaya tidak diberlakukan aturan terbaru yang mulai diterapkan pada 11- 25 Januari 2020 mendatang.

“Kita juga masih ada waktu untuk mengusulkan hal ini ke pusat. Intinya kita akan berusaha yang terbaik untuk Kota Pahlawan,” paparnya.

Setelah pemaparan itu, satu per satu pakar mulai mengemukakan pendapatnya. Di mulai dari dokter Brahmana Akandar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Surabaya yang menyampaikan sebenarnya pasien yang dirawat di rumah sakit (RS) ini tidak sepenuhnya berasal dari Surabaya. “Saat ini kondisinya tidak seratus persen pasien adalah warga Surabaya sendiri,” tegasnya.

Hermin Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) juga menyebut situasi di Surabaya ini menerima rujukan dari luar kota masih 50 persen. Apalagi, menurutnya saat ini di tolong oleh RS darurat seperti Hotel Asrama Haji (HAH) dan RS Lapangan di Indrapura. “Dimana pasien-pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) juga ditampung di situ,” papar dia.

Dalam rapat itu, Febria Rachmanita Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya menambahkan hingga saat ini berdasarkan data yang tercatat masih ada sekitar 112 tempat tidur tanpa tekanan negatif yang siap digunakan. Dia pun mengimbau kepada rumah sakit untuk mengarahkan pasien di Hotel Asrama Haji (HAH) apabila kondisi pasien sudah lebih baik.

“Itu untuk mencegah antrean sehingga di IGD tidak terlalu banyak. Kalau saya lihat minggu lalu dibandingkan sekarang sudah berkurang,” katanya.

Sebelumnya, Airlangga Hartarto Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menjelaskan gambaran penerapan pembatasan pergerakan ini.

Menurutnya, sesuai dengan PP 21/2020 tentang PSBB, mekanisme pelaksanaannya sudah jelas. Ada usulan daerah dan Menkes, serta edaran dari Mendagri.

Pembatasan pergerakan secara terbatas ini akan dilaksanakan di semua provinsi di pulau Jawa dan Bali. Termasuk di antaranya di Jawa Timur.

Khusus untuk Jawa Timur, pembatasan pergerakan secara terbatas akan diterapkan di kabupaten/kota di Malang Raya dan Surabaya Raya. (bid/tin/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs