Sabtu, 23 November 2024

Bareskrim Periksa 83 Saksi Dalam Kasus Penembakan Laskar FPI

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Kombes Pol Ahmad Ramadhan Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri. Foto: Antara

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sejauh ini telah memeriksa 83 saksi dalam penyidikan kasus penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

“Dari 83 saksi tersebut, empat di antaranya adalah anggota Polri,” kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Penyidik Bareskrim saat ini masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Setelah bahan informasi yang dikantongi penyidik lengkap, selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi kemudian kami juga masih menunggu apakah ada informasi-informasi tambahan untuk tindak lanjutnya melakukan gelar perkara. Jadi sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara,” ujar Ramadhan, dilansir Antara.

Kasus penembakan enam laskar FPI sampai saat ini masih dalam proses penyidikan Polri. Belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sementara Divisi Propam Polri juga melakukan pengawasan internal terhadap anggota Polda Metro Jaya yang terlibat dalam peristiwa itu untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan polisi.

Secara beriringan, Komnas HAM juga melakukan investigasi terhadap kasus ini. Hasil penyelidikan independen Komnas HAM rencananya akan disampaikan dalam waktu dekat.(ant/dfn/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs