Sabtu, 23 November 2024

Skema Penerimaan Tenaga Pengajar Melalui PPPK Tidak Cocok untuk Guru

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ali Zamroni Anggota Komisi X DPR RI. Foto: Antara

Pemerintah memutuskan penerimaan tenaga pengajar dan guru melalui formasi CPNS dialihkan ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun 2021.

Ali Zamroni, Anggota Komisi X DPR RI menolak keputusan tersebut dan meminta pemerintah segera mencabutnya.

Dia mempertanyakan bagaimana mungkin guru tidak dimasukan dalam formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Bagaimana bisa guru tidak di masukan dalam formasi CPNS, itu namanya zalim, jelas kita menolak adanya wacana penghapusan jalur CPNS bagi guru dalam seleksi ASN,” tegas Ali di Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Menurut Ali, tenaga pengajar atau guru dituntut tidak hanya dari kemampuan mengajar saja, tetapi juga mampu menjadi teladan dari sisi moral maupun spiritual. Standar tersebut tidak mungkin tercapai jika tidak ada jaminan kesejahteraan maupun karir bagi para pendidik.

“Status PNS bagi guru harus dipandang sebagai upaya negara untuk menghadirkan jaminan kesejahteraan dan karir bagi para guru. Dengan demikian mereka bisa secara penuh mencurahkan hidup mereka untuk meningkatkan kemampuan mengajar dan menjadi teladan bagi peserta didik,” ujar Ali.

Dia menilai skema penerimaan tenaga pengajar melalui PPPK tidak cocok untuk para guru. Skema ini, menurut Ali, setiap tahun harus dievaluasi dan bukan bentuk 100 persen solusi untuk para guru honorer saat ini.

“Jika saat ini ada rencana rekrutmen sejuta guru honorer dengan skema PPPK harus dibaca sebagai upaya terobosan perbaikan nasib bagi jutaan guru honorer yang lama terkatung-katung nasibnya karena tidak kunjung diangkat sebagai PNS oleh negara. Jadi jangan hal itu dijadikan legitimasi untuk menutup pintu jalur PNS bagi guru. Semua ada konteksnya tidak bisa semena-mena dicampur aduk seperti ini,” tegasnya.

Politisi Gerindra ini menilai bahwa guru itu output-nya bukan produk atau dokumen yang bisa diukur secara matematis. Guru itu output-nya adalah skill sekaligus karakter dari peserta didik.

“Jika mereka dengan mudah diambil dan dibuang karena status kontrak, bisa dibayangkan bagaimana output peserta didik kita di masa depan,” kata Ali.

Sebagai anggota Komisi X DPR, Ali akan menyampaikan keberatan secara langsung mengenai aspirasi ini pada saat rapat kerja dengan kemendikbud setelah masa reses berakhir.

Sementara Nadiem Anwar Makarim Mendikbud memastikan kalau rekrutmen CPNS untuk formasi Guru akan tetap ada. Menurut dia, Ada mispersepsi soal formasi guru.

“Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud,” kata Nadiem dalam akun instagramnya @nadiemmakarim, Selasa (5/1/2021).

“Saya menegaskan bahwa formasi CPNS guru ke depan akan tetap ada karena kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” jelas Nadiem.

Tetapi, Mendikbud mengatakan kalau tahun 2021 pemerintah memang akan fokus merekrut guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta lewat jalur PPPK.

“Kami mendorong agar para guru honorer serta lulusan Pensidikan Profesi Guru (PPG) melamar lewat jalur PPPK,” kata dia.

Menurut Nadiem, kinerja yang baik dari guru PPPK akan menjadi pertimbangan saat melamar menjadi CPNS.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs