Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Honda Supra 125 nopol W 2733 MF dan mobil Suzuki APV L 1192 ZO terjadi di Jalan Raya Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kebomas, Kabupaten Gresik, sekitar pukul 06.00 WIB, Selasa (5/1/2021).
Ipda Yossy Eka Prasetya Kanit Laka Lantas Polres Gresik mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan itu terjadi karena pengendara motor menerobos Traffic Light, yang saat itu menyala merah.
“Menurut keterangan saksi, kendaraan sepeda motor menerobos Traffic Light. Tapi kita masih melakukan pendalaman, dan pemeriksaan saksi,” kata Ipda Yossy, saat mengudara di Radio Suara Surabaya.
Akibat kecelakaan itu, kata dia, pengendara motor atas nama Muhammad Muhibbin (58) warga Jalan Sunan Prapen, Kebomas, Gresik, mengalami luka ringan dibagian kepala dan tangan kanannya.
Sedangkan penumpang motor yaitu Mu’minatus Sa’adah mengalami luka ringan pada pelipis kirinya. Keduanya sudah dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik.
“Untuk pengendara mobil Suzuki APV atas nama Mardiono (27) warga Lamongan saat ini masih dalam proses dimintai keterangan dan pendalaman,” ujarnya.
Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima Suara Surabaya, saat itu sepeda motor Honda menerobos lampu merah, yang pada saat bersamaan ada mobil Suzuki APV melintas dengan kecepatan sedang dan hendak belok ke kanan menuju Tol KLBM.
Karena jarak sudah dekat, baik pengendara sepeda motor mauun pengemudi Suzuki APV, maka kecelakaan pun tak terhindarkan.
“Informasi awal memang begitu. Tapi kami kumpulkan saksi dulu, dan selidiki barang bukti CCTV itu. Kami belum bisa memberikan kesimpulan,” kata dia.
“Kalau dari lokasi, Tol KLBM untuk arusnya memang dibilang baru. Namun sudah beroperasi lama. Mungkin anggapan dari pengendara, awalnya kalau lurus itu langsung. Tapi saat pembukaan Tol KLBM itu kan kami sudah lakukan sosialisasi dan pemasangan rambu. Ini masih didalami dulu. Kami mengingatkan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Hal-hal kecil seperti lampu merah jangan diterobos,” pungkasnya. (ang/iss)