Jumat, 22 November 2024

Sepanjang 2020, Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Jatim 1.800 Lebih

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jatim mencatat, ada sebanyak 1.887 laporan kasus kekerasan kepada perempuan dan anak sepanjang 2020.

Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak menjadi yang tertinggi, yakni sebanyak 742 kasus atau setara dengan 39,32 persen dari total kasus kekerasan yang dilaporkan ke DP3AK Jatim.

Andriyanto Kepala DP3AK Jatim membenarkan itu. Selain kekerasan seksual, ada kekerasan fisik sebanyak 618 kasus atau setara 32,75 persen, serta 532 kasus kekerasan psikis yang setara 28,19 persen.

Tidak hanya itu, ada 224 kasus penelantaran perempuan dan anak atau setara 11,87 persen. Juga masih adanya 19 kasus trafficking (1,01 persen). Sedangkan sisanya, kasus lain-lain 266 laporan (14,10 persen).

“Tempat kejadian paling banyak adalah di rumah. Data kami (DP3AK Jatim, red) menunjukkan, kekerasan rumah tangga menempati persentase sebanyak 60,41 persen atau 1.140 kasus,” ujarnya.

Selanjutnya, tempat terbanyak terjadinya kekerasan ini adalah fasilitas umum. Yakni sebanyak 228 kasus atau setara 12,08 persen. Lalu di sekolah sebanyak 66 kasus atau 3,50 persen.

DP3AK Jatim juga mencatat, ada 28 kasus kekerasan terjadi di tempat kerja atau setara 1,48 persen. Lalu di lembaga diklat empat kasus (0,21 persen) dan tempat lainnya 421 kasus (22,31 persen).

“Dibanding tahun 2019, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak memang meningkat. Tahun sebelumnya tercatat ada 1.600, sedangkan sepanjang 2020 sebanyak 1.887 kasus,” ujarnya.

Dia menduga, peningkatan kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini dipicu menurunnya pendapatan sepanjang 2020. Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak karyawan dirumahkan atau kena PHK.

Bahkan dampak pandemi Covid-19 juga dialami oleh para pengusaha skala mikro dan rumahan.

“Akibatnya ekonomi keluarga menurun tajam, ini memicu terjadinya kekerasan di rumah tangga,” katanya.

Andriyanto mengaku akan terus berupaya menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak. Salah satunya dengan mengoptimalkan layanan korban di Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara.

DP3AK Jatim, kata dia, juga segera membentuk desk konseling paripurna di lima Badan Koordinator Wilayah (Bakorwil) Jatim untuk memberikan layanan konsultasi bagi masyarakat baik secara daring maupun secara luar jaringan.

“Kami juga giatkan pemberdayaan kepada korban dengan pelatihan peningkatan ekonomi keluarga. Juga kerja sama dengan Organisasi Sosial Perempuan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya. (den/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs