Sabtu, 23 November 2024

Bantuan Subsidi Upah Guru Madrasah Non PNS Terserap 100%

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
M Zain Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Islam Kemenag. Foto: Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) mengeklaim Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru madrasah non PNS sudah terserap seluruhnya. Hal ini ditegaskan oleh M. Zain Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Islam Kemenag.

“Per 30 desember 2020, saldo bank penyalur sudah 0 rupiah. Itu berarti 100 persen BSU guru Non PNS sudah terserap. Alhamdulillah,” terang M. Zain di Jakarta Kamis (31/12/2020), dalam keterangan yang dikutip dari situs Kemenag.

“Ini prestasi Kemenag,” lanjutnya.

Pihaknya menyampaikan terima kasih atas kerjasama semua pihak yang telah mengawal program ini sehingga tersalurkan dan tepat sasaran.

“Semoga maslahat dan bisa memberi keringanan bagi guru-guru madrasah kita di tengah pandemi Covid-19,” tutur M. Zain.

Notifikasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Madrasah Non PNS sudah dikirim ke Aplikasi Simpatika sejak 17 Desember 2020. Sejak itu, 543.928 guru yang berhak menerima BSU sudah bisa melakukan cetak surat kelengkapan untuk ditandatangani dan dibawa ke bank penyalur. BSU guru madrasah Non PNS yang diterima sebesar Rp600 ribu per bulan dan diberikan untuk tiga bulan.

Cairnya BSU guru madrasah non PNS ini disambut oleh Sutejo dan Purwantini. Keduanya selama ini mengabdikan diri sebagai guru madrasah di Kabupaten Rembang. Bagi mereka berdua, BSU ini sangat membantu, utamanya di masa pandemi.

“Alhamdulillah, saya sampaikan terimakasih kepada pemerintah yang sudah memberikan BSU di masa pandemi ini. Lumayan bisa untuk memenuhi kebutuhan saat pemasukan sedang berkurang,” ujar Sutejo di Rembang, Selasa (29/12/2020).(dfn/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs