Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar razia di sejumlah tempat yang ada di Kota Surabaya untuk mencegah masyarakat berkerumun saat malam Tahun Baru.
“Anggota akan melakukan razia di sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi tempat berkumpulnya masyarakat untuk merayakan pergantian malam tahun baru, seperti di restoran, hotel dan di sejumlah tempat lain,” kata Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo Wakapolda Jatim memimpin apel gelar pasukan pengamanan Tahun Baru 2021 di Mapolda setempat, Surabaya, Kamis (31/12/2020).
Selain melakukan razia di sejumlah tempat, Polda Jatim juga akan melakukan penyekatan di setiap perbatasan kota, seperti di Bundaran Waru, di Suramadu maupun di titik-titik pintu masuk antarkota.
“Hari ini sudah dilakukan penyekatan antarbatas kota. Hal itu dilakukan untuk mencegah masyarakat berkerumun dan mencegah berkembangnya Covid-19,” kata dia, seperti dilansir Antara.
Dirinya mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah dan tidak keluar saat malam pergantian tahun, karena terus meningkatnya kasus Covid-19 di Jatim.
Masyarakat maupun pedagang juga tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas di atas pukul 20.00 WIB sesuai Surat Edaran dari Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim.
“Jika masih ada yang melanggar, akan dilakukan tes usap hingga sanksi sesuai dengan ketentuan dari masing-masing daerah,” ucapnya.
“Sebenarnya bukan masalah sanksi, tetapi yang terpenting adalah kesadaran atau kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Ini dilakukan TNI dan Polri serta instansi terkait demi keamanan atau kepentingan masyarakat,” ujarnya. (ant/ang)