Sabtu, 23 November 2024

Mulai Pukul 20.00 WIB, Penyekatan Masuk Surabaya Diperketat

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Para pengendara roda empat yang akan masuk ke Kota Surabaya melalui Bunderan Waru harus melewati pemeriksaan petugas di depan Mall Cito, Kamis (31/12/2020). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Penyekatan di perbatasan kota Surabaya bakal diterapkan lebih ketat mulai pukul 20.00 WIB. Warga luar kota yang tidak berkepentingan dihalau di 8 titik perbatasan.

Whisnu Sakti Buana Plt Wali Kota Surabaya saat meninjau check point Bundaran Waru mengatakan, filterisasi memang dilakukan mulai pukul 17.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. Kemudian, mulai pukul 20.00 WIB, bagi warga yang hanya berkepentingan yang boleh masuk ke Surabaya.

“Bagi warga yang mencoba mendebat nanti kita amankan. Pemeriksaan lebih ketat lagi,” ujarnya, Kamis (31/12/2020).

Whisnu mengatakan, aktivitas di dalam kota juga harus diakhiri sejak pukul 20.00 WIB. Pihaknya telah menginstruksikan pegawai di 31 Kecamatan agar melakukan sweeping di tempat-tempat keramaian yang belum tutup pada pukul 20.00 WIB.

“Sudah kami instruksikan temen-temen Kecamatan mengecek wilayah masing-masing. Sweeping tempat keramaian kalau melanggar akan disanksi administrasi lebih berat lagi,” katanya.

Pantauan suarasurabaya.net di Bundaran Waru, petugas gabungan terus melakukan filterisasi kendaraan yang masuk Surabaya. Water barrier terpasang rapi, sebagai pembatas pemecah jalur kendaraan roda dua dan roda empat. Kendaraan roda dua diarakan masuk ke Frontage Road sisi barat, lalu kendaraan roda empat diarahkan ke jalan protokol Ahmad Yani.

Beberapa kendaraan roda empat ada yang masih mencoba masuk di jalur kendaraan roda dua, ketika ditanya petugas mereka mengaku bertujuan ke Cito Mall. Tapi, petugas tetap tidak mentoleransi, dan memintanya untuk mengambil lajur jalan protokol.

Kemacetan pun tak terhindarkan karena pemeriksaan ini, harus ada proses perdebatan antara pengendara dan petugas.

“Cito tutup, anda tidak bisa ke sini,” ujar petugas.

Sebelumnya, Eddy Christijanto Kepala Satpol PP Kota Surabaya mengatakan, operasi penyekatan di 8 titik perbatasan Surabaya dilakukan mulai pukul 17.00 WIB jelang malam tahun baru, 31 Desember 2020.

Penyekatan dilakukan di 8 titik yakni Terminal Osowilangon, Benowo, Karangpilang-Wiyung, Lakarsantri, Pondok Chandra, Bundaran Waru (Cito), Merr Gununganyar, dan Jembatan Suramadu.

Eddy menjelaskan, screening di delapan titik perbatasan itu meliputi pemeriksaan KTP. Apabila ada warga luar kota yang akan masuk Surabaya tanpa alasan jelas, maka oleh petugas akan diminta kembali.

“Kecuali untuk warga luar kota yang bekerja di Surabaya diperbolehkan masuk, kemudian warga yang hendak berobat menggunakan ambulans boleh masuk, serta warga non Surabaya yang sedang kerja shift malam juga boleh masuk,” kata Eddy.

“Kalau hanya muter-muter percuma, Surabaya tidak ada hiburan, akan kami minta balik,” tambahnya. (bid/tin/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs