Sabtu, 23 November 2024

Whisnu Sakti Akan Evaluasi Kemungkinan Perlu Tidaknya PSBB Lagi

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Whisnu Sakti Buana Plt Wali Kota Surabaya. Foto: Istimewa.

Whisnu Sakti Buana Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya bilang, dia akan mengevaluasi kemungkinan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lagi di Kota Pahlawan sesuai saran epidemiolog.

Wakil Wali Kota Surabaya hampir dua periode penuh itu menyatakan, evaluasi perlu ada untuk menjaga keseimbangan antara kesehatan masyarakat dengan pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

“Iya nanti kami evaluasi dulu. Kami lihat (terkait kemungkinan kembali diterapkan PSBB). Karena ini harus kami kondisikan balancing antara bicara kesehatan dengan ekonomi,” kata Whisnu, Senin (28/12/2020).

Dokter Windhu Purnomo pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (Unair) menyarankan ada pembatasan pergerakan masyarakat dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.

Dia menyampaikan, pada intinya, fungsi PSBB adalah pembatasan pergerakan manusia. Karena pergerakan manusia itulah yang menyebabkan terjadi penularan dan penyebaran virus SARS Cov-2 penyebab Covid-19.

Whisnu Sakti Buana menegaskan, pandemi Covid-19 memang tak kunjung reda. Namun, pemerintah sebagai pemangku kebijakan tidak bisa serta merta hanya memperhatikan aspek kesehatan masyarakat saja.

Artinya, kata dia, harus ada keseimbangan antara kesehatan masyarakat dengan upaya untuk pemulihan ekonomi. “Apapun itu kami di pemerintah daerah harus bisa pandai ngerem dan ngegas. Harus balance,” katanya.

Kalau pun harus PSBB, kata Whisnu,Pemkot Surabaya perlu menghitung kekuatan APBD untuk menyuplai ekonomi masyarakat. “Kalau tidak PSBB, bagaimana protokol kesehatan tetap bisa ditegakan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Apalagi, saat ini sudah ada kabar tentang munculnya varian baru virus corona yang ditemukan di Inggris dan Afrika Selatan. Sampai Minggu (27/12/2020) kemarin, sudah ada 16 negara yang melaporkan temuan kasus itu.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs