Kewajiban rapid test antigen untuk ke Bali, dipastikan semakin mengurangi Animo masyarakat menuju Bali menggunakan moda transportasi Bus di terminal Purabaya.
Pada hari biasa dengan kewajiban protokol kesehatan dan rapid test saja, penumpang menuju Bali menggunakan armada bus dari Purabaya jumlahnya sangat minim.
“Reguler saja jumlah penumpang tidak lebih 10 orang. Kalau penerapan kewajiban protokol kesehatan dan rapid test Antigen maka dapat dilakukan jumlah penumpang akan semakin minim, ” terang Imam Hidayat Kasubnit Terminal Purabaya Bungurasih Sidoarjo, Senin (21/12/2020).
Calon penumpang bus di terminal Purabaya, lanjut Imam punya kewajiban mematuhi protokol kesehatan dan penerapan surat keterangan sehat. Tidak ada dispensasi bagi masyarakat yang akan bepergian.
Demikian halnya dengan penerapan untuk armada bus juga wajib melakukan penerapan protokol kesehatan diantaranya dengan pembatasan jumlah calon penumpang di setiap bus.
“Sudah diterapkan sejak awal pandemi. Dan oleh karena itu kami terus lakukan pemantauan. Dan saat ada perubahan kewajiban menggunakan rapid test antigen bagi masyarakat yang akan ke Bali, maka kami juga menerapkan hal itu, ” ujar Imam.
Sejak dibuka kembali, operasionalisasi terminal Purabaya setelah ditutup dalam PBB, memang masih belum normal seperti sebelum pandemi Covid-19. Namun demikian protokol kesehatan tetap ditegakkan. (tok/ang)