Sabtu, 23 November 2024

RSI Surabaya Jalin Kerjasama dengan Bank Syariah Mandiri Atasi Tunggakan BPJS

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Kerjasama Yayasan RSI Surabaya dengan Bank Syariah Mandiri. Foto: Baskoro suarasurabaya.net.

Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Surabaya menjalin kerjasama pemberian fasilitas Islamic banking Supply Financing (IB SF), bersama Bank Syariah Mandiri untuk mengatasi persoalan tunggakan tagihan BPJS di Kantor Yayasan Rumah Sakit Islam, Surabaya, Jumat (18/1/2019).

Syamsul Arifin Direktur RSI Jemursari dan A.Yani mengatakan, kerjasama ini sangat membantu untuk kelangsungan cash flow rumah sakit yang dipimpinnya.

Menurutnya, tunggakan BPJS yang mencapai Rp30 Miliar merupakan masalah tersendiri bagi kelangsung rumah sakit.

“Dengan adanya BSM (Bank Syariah Mandiri, red) ini sangat bermanfaat bagi kita. Minimal kita bisa melakukan pelayanan dengan obat bagus dan tidak bayar. Semua Dokter kita sudah bayar semua dan sebagainya,” ujarnya di Kantor Yayasan Rumah Sakit Islam Surabaya pada Jumat (18/1/2019).

Ia mengatakan, sebenarnya, selama empat tahun RSI bekerjasama dengan BPJS, tidak ada masalah. Namun, Ia menyebut, pada tahun-tahun terakhir tunggakan BPJS menjadi begitu banyak secara nasional. Sehingga, menurutnya, menyebabkan pembayaran BPJS kepada rumah sakit-rumah sakit menjadi tersendat.

“Yang dulunya hanya 1,5 bulan biasanya, namun sekarang ini sudah lebih dari 3 bulan,” ujarnya.

Sejalan dengan Syamsul, Gunawan Arif Hartoyo Regional Head V Bank Syariah Mandiri mengatakan, IB SF memang hadir sebagai fasilitas dana talangan kepada rumah sakit selama menunggu tagihan dari BPJS keluar. Menurutnya, hal ini penting agar rumah sakit tetap bisa operasional dan menerima pasien meski tagihan BPJS belum dibayarkan.

“Nanti dua atau tiga bulan setelah dana BPJS cair maka dikembalikan kepada kita,” ujarnya di tempat yang sama pada Jumat (18/1/2019).

Sebagai Informasi, sebelumnya pada 31 Agustus 2018, Bank Syariah Mandiri telah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan yang membuat BSM dapat memberikan fasilitas IB SF pada Rumah Sakit Rekanan BPJS Kesehatan. Beberapa Rumah Sakit Islam di Indonesia sudah menjalin kerjasama IB SF dengan BSM. Secara legal, perjanjian antara BPJS dan BSM akan berakhir pada 20 Agustus 2020. (bas/wil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs