Jumat, 22 November 2024

PSBB DKI Diperpanjang, Anies Minta Masyarakat Liburan Nataru di Rumah Saja

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta. Foto: Faiz suarasurabaya.net/Dokumen sebelum pandemi Covid-19

Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Perpanjangan PSBB transisi berlaku sampai dengan 3 Januari 2021.

Anies menjelaskan kebijakan tersebut dikeluarkan untuk menekan potensi lonjakan penularan Covid-19 pada masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kata Anies mobilitas penduduk di masa liburan Nataru tersebut dikhawatirkan akan berpotensi menimbulkan lonjakan kasus Covid-19, sehingga perlu dikendalikan.

“Jadi mobilitas penduduk ini akan kami pantau sekaligus dikendalikan agar tidak terjadi penularan, baik orang dari luar Jakarta maupun sebaliknnya,” ujar Anies dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/12/2020).

Untuk itu, dia berharap kepada masyarakat Jakarta tetap berada di rumah selama masa libur panjang Nataru ini.

“Risiko penularan tinggi kalau masyarakat tidak berada di rumah, jadi masyarakat kebih baik menahan diri saat libur Nataru,” tegasnya.

Sekadar diketahui, sebelum ada perpanjangan masa PSBB transisi sampai 3 Januari 2021, Pemrov DKI juga telah mengeluarkan sejumlah aturan baru yang tertuang dalam Instruksi Gubernur nomor 64 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian dan Seruan Gubernur nomor 17 tahun 2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat.

Dalam instruksi gubernur tersebut diantaranya menetapkan jam operasional transportasi umum maksimal sampai pukul 20.00 WIB.(faz/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs