Kompol Suhariyono Kapolsek Jetis mengatakan, bayi perempuan yang dibuang orang tuanya di teras rumah warga di Dusun Wonorejo, Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto kondisinya sehat, dan kini masih menjalani perawatan di RSUD RA Basoeni.
“Dari Rumah Sakit Citra Medika, dibawa ke RSUD RA Basoeni. Saat ini dirawat dalam inkubator, kondisinya sehat,” katanya seperti dilaporkan Fuad, reporter Maja FM, Sabtu (19/12/2020).
Kapolsek Suhariyono menjelaskan, bayi perempuan yang ditemukan di teras warga pada Jumat (18/12/2020) sekitar pukul 22.30 WIB itu memiliki panjang 46 cm dan berat 1,9 kg.
Hingga kini, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian. Di sekitar lokasi tidak ada warga yang hamil dan hendak melahirkan, sehingga polisi menduga bayi terebut dibuang oleh orang tuanya karena hubungan gelap.
“Untuk barang bukti kita sita tas hajatan kain, handuk dan kaos,” ujarnya.
Dia mengimbau kepada ibu bayi agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Sebab ada aturan hukum yang mengatur perbuatan terebut.
“Pasalnya 308 KUHP, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya.(fad/iss)