Korlantas Polri akan menerapkan tes swab antigen bagi para pengunjung rest area yang melanggar protokol kesehatan selama pelaksanaan Operasi Lilin 2020.
“Mulai Banten hingga Cikampek ada sekitar 70 titik rest area, nantinya kami akan gelar tes swab antigen secara acak bagi pengunjung yang melanggar protokol kesehatan,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono melalui siaran pers, yang dilansir Antara, Kamis (17/12/2020) malam.
Istiono menegaskan bahwa Operasi Yustisi protokol kesehatan akan dilakukan Polri bersama TNI dalam skala besar selama Operasi Lilin 2020. Selain itu, pengetatan penegakan protokol kesehatan juga akan dilakukan di semua gereja dengan menerapkan ketentuan jumlah jemaat maksimal hanya 50 persen dari kapasitas dan selebihnya dilakukan secara virtual.
“Tidak boleh mendirikan tenda di luar gereja. Ini berlaku di semua wilayah, tidak terkecuali wilayah yang mayoritas umat Kristiani,” kata mantan Kapolda Babel ini.
Untuk perayaan Tahun Baru, Istiono juga menegaskan bahwa tahun ini tidak ada izin keramaian yang dikeluarkan dari Kepolisian, baik untuk hotel maupun di lokasi wisata.
“Pengetatan ini akan dilakukan mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 demi mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kakorlantas.
Korlantas Polri menggelar rapat koordinasi Pengamanan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021 di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (17/12/2020) malam. Pengamanan dengan sandi Operasi Lilin 2020 ini akan digelar mulai 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.(ant/dfn/ipg)