Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jatim berharap, terjadi inklusi keuangan di Jatim untuk percepatan pemulihan ekonomi akibat Pandemi Covid-19. Wujudnya, masyarakat kecil dia harap bisa punya rekening di bank.
Dia menyampaikan ini saat membuka Rapat Pleno Semester II 2020 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Jawa Timur yang dihadiri Dewan Pengarah TPAKD Jatim di Hotel JW Marriot, Surabaya, Selasa (15/12/2020).
Dewan Pengarah TPAKD antara lain Bambang Mukti Riyadi Kepala Kanreg 4 OJK Jatim dan Difi Ahmad Johansyah Kepala Bank Indonesia Jatim. Turut hadir secara virtual Sutiaji Wali Kota Malang dan Abdullah Abu Bakar Wali Kota Kediri.
Emil Dardak dalam sambutannya berharap, TPAKD Jatim mengambil langkah konkret agar perekonomian di Jawa Timur bisa segera pulih kembali dan melaju kencang.
“Kami berharap, pertemuan rapat pleno ini bisa membawa langkah-langkah konkret bagaimana caranya agar skema pembiayaan bisa sinergi untuk bisa mengoptimalkan pemulihan ekonomi Jawa Timur,” katanya.
Salah satu upaya yang dia nilai bisa memberi kontribusi dalam pemulihan ekonomi di Jatim melalui inklusi keuangan. Yang mana setiap orang punya akses keuangan untuk membeli barang dan jasa secara efektif dan berkelanjutan.
“Inklusi keuangan adalah harapan kami untuk bisa mengakselerasi pemulihan ekonomi. Terutama bagi masyarakat kecil, di mana tema besarnya mengenai inklusi di tingkat mikro atau micro finance institution, dan tentunya akses keuangan yang memungkinkan pelaku ekonomi kecil bisa membiayai, bertransaksi dengan lebih baik,” jelasnya.
Pada kondisi itu, dia menjelaskan, masyarakat bisa mengakses atau menggunakan produk layanan jasa keuangan seperti perbankan, asuransi, investasi, teknologi finansial, dan lain sebagainya.
Untuk mendukung tercapainya inklusi keuangan, Emil menekankan adanya literasi keuangan agar masyarakat paham dalam memilih dan memakai produk keuangan sesuai kebutuhan, dan tidak curiga atas produk dan layanan keuangan itu.
“Sederhananya dengan memiliki rekening di bank,” ujarnya.
Mantan Bupati Trenggalek itu bilang, punya rekening di bank adalah simbol dari kemajuan dan simbol kepopuleran usaha. Menurutnya, transaksi nontunai bisa dilacak dengan jelas oleh lembaga dan regulator yang berwenang.
Dia pun mengutip hasil sebuah survei yang menyebutkan bahwa sedikit banyak masyarakat di Jawa Timur sudah mengenal jasa keuangan dalam aktivitas jual beli secara daring atau belanja daring.
Survey itu menyasar milenial berusia antara 16-30 tahun di Jatim dengan pendidikan SMA dan SMK. Hasilnya, sebanyak 46 persen dari semua responden sudah melakukan transaksi belanja secara dalam jaringan (daring/online).
“Kami melihat transaksinya ternyata mayoritas menggunakan transfer, kedua baru cash on delivery, pembayaran melalui minimarket. Cashless tapi lewat minimarket, kombinasi elektronik dan manual, juga fintech atau e-wallet,” katanya.
Hal itu, menurutnya, menunjukkan bahwa segmen yang mayoritas dan kadang diasosiasikan dengan level middle tapi bukan middle up, penetrasi e-commerce sudah semakin mendalam.
Menurutnya, pelaku UMKM di Jatim juga harus beradaptasi menyediakan platform pembayaran yang banyak dipakai masyarakat luas dan bekerja sama memasarkan produknya dengan platform marketplace yang ada.
“Untuk mengakses pangsa pasar ini tentu UMKM nya juga harus terakses secara keuangan, kalau tidak bagaimana? Karena cara pembayaran sekarang ternyata transfer. Kalau pelaku di sektor ini tidak punya solusi pembayaran ini, akan sulit. Apalagi e-wallet,” ujarnya.
TPAKD Jatim, kata Emil, punya sasaran penting dalam memulihkan perekonomian daerah. Yakni mendorong ketersediaan informasi produk dan layanan keuangan dan akses keuangan bagi masyarakat, serta meningkatkan akses Lembaga Jasa Keuangan (LJK) pada sektor produktif antara lain sektor UMKM.
Tidak hanya itu, TPAKD Jatim juga perlu untuk mendorong LJK menyediakan produk dan layanan keuangan sesuai kondisi masyarakat atau potensi wilayah setempat.
TPAKD juga perlu mencari terobosan dalam membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah dan mendorong penyediaan pendanaan produktif bagi berkembangnya UMKM, usaha rintisan, dan sektor prioritas.
Sedangkan tujuan TPAKD yaitu meningkatkan akses keuangan daerah, mendorong perekonomian daerah, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Pemprov dalam konteks ini sangat berkomitmen untuk bisa bersinergi, menggali potensi, dan strategi utama dalam memulihkan ekonomi Jawa Timur,” katanya.(den/dfn)