Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang cukup dalam pada sektor industri di Jawa Timur. Agar kinerja bisa kembali dipacu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim telah merapatkan barisan, bertemu dan bersinergi.
Pertemuan yang dihadiri oleh Adik Dwi Putranto Ketua Umum Kadin Jatim, Arief Harsono Ketua Apindo Jatim, Dwi Ken Hendrawanto Sekretaris Apindo Jatim, dan Nurul Indah Susanti Direktur Kadin Institute tersebut membahas tentang bagaimana kondisi industri saat ini hingga solusi yang harus dilakukan dengan melihat potensi yang dimiliki.
“Pertemuan ini menjadi pintu masuk bagi kami untuk bersinergi, memperkuat hubungan demi membangkitkan kembali sektor industri di Jatim yang terpuruk akibat pandemi. Recovery industri harus segera dilakukan karena industri adalah salah satu sektor yang menjadi penyumbang terbesar terhadap kinerja ekonomi Jatim,” ujar Adik Dwi Putranto di Surabaya, Jumat (11/12/2020).
Lebih lanjut ia menegaskan, ada tiga sektor yang memberikan sumbangan cukup besar terhadap ekonomi Jatim, bahkan nasional. Ketiga sektor tersebut adalah industri pengolahan, perdagangan dan pertanian. Kontribusi sektor industri pengolahan Jatim terhadap industri pengolahan nasional mencapai sebesar 22,8 persen, perdagangan sebesar 20,49 persen dan pertanian sebesar 13,04 persen.
Namun kinerja tiga sektor tersebut selama pandemi justru mengalami penurunan cukup besar. Industri pengolahan yang biasanya rata-rata tumbuh sebesar 6 persen hingga 8 persen justru terkontraksi sebesar minus 2,1 persen. Dan sektor perdagangan yang biasanya tumbuh sebesar 6 persen menjadi turun sebesar -4,9 persen akibat pandemi Covid-19.
“Untuk itulah kita harus bangkit, bersinergi demi memulihkan sektor industri sehingga ekonomi Jatim dan nasional bisa kembali mencatatkan kinerja positif,” tegas Adik berdasarkan rilis yang diterima suarasurabaya.net.
Sementara itu, Dwi Ken Hendrawanto Sekretaris Apindo Jatim, mengatakan ada tiga hal yang menjadi bahasan dan fokus Apindo bersama Kadin Jatim. Pertama adalah mencari solusi atas kenaikan Upah Minimum Provinsi sebesar Rp 100 ribu, utamanya untuk lima daerah yang masuk di ring satu Jatim, yaitu Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto dan Pasuruan.
“Atas hal tersebut, Apindo dan Kadin Jatim akan berkirim surat kepada gubernur. Karena tidak semua industri mampu melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Persoalan kedua yang menjadi perhatian Apindo dan Kadin Jatim adalah peningkatan kinerja UMKM. Peningkatan kinerja UMKM dianggap penting karena UMKM telah memberikan kontribusi sekitar 54 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jatim.
Upaya tersebut akan diwujudkan melalui program “Bapak Asuh”. Industri besar di Jatim akan membantu dan menggandeng UMKM dengan menjadikan UMKM tersebut sebagai “Anak Asuh”.
Dan persoalan ketiga adalah peningkatan produktifitas industri. “Peningkatan produktifitas ini bisa terjadi jika SDM kita mumpuni. Kami telah bersepakat mewujudkan proyek peningkatan kualitas SDM, berkolaborasi dengan Kadin Institute dalam kegiatan pelatihan dan dukungan terhadap program pemagangan atau pendidikan vokasi sistem ganda di SMK dan Universitas. Karena hampir semua industri mengalami persoalan dalam produktifitas kerja,” ujar Dwi Ken.
Pada kesempatan yang sama, Nurul Indah Susanti Direktur Kadin Institute yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kadin Jatim Bidang SDM dan Ketenagakerjaan menegaskan bahwa Kadin Institute akan menjembatani Apindo atau Industri dan dunia kerja (IDUKA) untuk menjalin kerjasama dengan dunia pendidikan, dengan Universitas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jatim.
Melalui kerjasama tersebut, maka Apindo atau IDUKA bisa memberikan masukan kepada dunia pendidikan tentang jabatan apa saja yang dibutuhkan sehingga bisa disandingkan dengan kurikulum yang ada di Universitas yang bersangkutan.
“Dengan demikian, output yang dihasilkan akan langsung bisa diterima oleh industri. Karena sistem pengajaran dan pembelajaran yang ada di kurikulum telah disesuaikan dengan peta kebutuhan IDUKA,” tandas Nurul.
Selain itu, Kadin Jatim juga akan membantu pelaksanaan program pemagangan yang benar, yang dilakukan oleh industri. Bagaimana mempersiapkannya hingga dalam pelaksanaannya.
Pelaksanaan program pemagangan yang benar menurutnya menjadi kunci keberhasilan peningkatan SDM atau kualitas tenaga kerja yang dihasilkan. Karena selama ini masih banyak siswa atau mahasiswa magang yang justru ditugasi membantu pekerjaan bukan bidangnya.
“Kalau industri bisa melaksanakan program pemagangan dengan benar, maka mereka akan mendapatkan insentif pajak sesuai dengan PP 45/2019 tentang pengurangan pajak untuk perusahaan-perusahaan dalam penyelenggaraan program pemagangan dan pelatihan vokasi. Serta, PMK 128/2019 tentang syarat dan kondisi penerapan, biaya yang dicakup oleh insentif dan jenis keterampilan dan kompetensi yang dicakup oleh insentif,” pungkas Nurul.(tin/ipg)