Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyadari Debat Capres Cawapres Pertama dengan Tema Hukum, HAM, Korupsi, dan terorisme, Kamis (17/1/2019), belum sepenuhnya memenuhi harapan publik.
Maka dari itu, KPU melakukan evaluasi menyeluruh terkait format dan mekanisme debat untuk perbaikan debat berikutnya.
Wahyu Setiawan Komisioner KPU mengungkapkan, salah satu aspek yang dievaluasi terkait pemberitahuan abstraksi kisi-kisi soal kepada kandidat.
“KPU berupaya mengartikulasikan harapan publik. Sehingga untuk debat berikutnya abstraksi soal yang dibuat panelis tidak diberitahukan kepada kandidat,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (19/1/2019).
Sebagai pelayan publik dalam bidang kepemiluan, lanjut Wahyu, KPU terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat.
Seperti diketahui, debat perdana antara pasangan capres nomor urut 01 (Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin) dengan pasangan capres nomor urut 02 (Prabowo Subianto-Sandiaga Uno), banyak mendapat kritik.
Kritik itu antara lain lantaran adu argumentasi yang berlangsung terasa kaku, di mana pasangan calon terpaku dengan catatan kisi-kisi yang dibawa. (rid/wil)