Tingkat kepatuhan protokol kesehatan para pemilik suara yang berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tanggal 9 Desember 2020, cukup tinggi.
Dari hasil pemantauan sistem Bersatu Lawan Covid (BLC) yang dikembangkan Satgas Penanganan Covid-19, diketahui rata-rata kepatuhan individu memakai masker di area TPS mencapai 95 persen.
Sedangkan rata-rata tingkat kepatuhan menjaga jarak dan menjauhi kerumunan sekitar 90 persen.
Sementara itu, dari 32 provinsi yang mencakup 309 kabupaten/kota, ada 178.039 orang yang mendapat sanksi teguran karena melanggar protokol kesehatan.
Data BLC juga mengungkapkan, kepatuhan institusi dan kesediaan fasilitas penunjang seperti tempat cuci tangan, disinfektan, serta petugas pengawas penerapan protokol kesehatan masih rendah, dengan persentase di bawah 50 persen.
Wiku Adisasmito Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan, pemantauan proses pilkada di tengah pandemi sudah dilakukan selama dua bulan terakhir.
“Hasil pantauan menunjukkan pelaksanaan pilkada aman dan terkendali, baik dari sisi teknis penyelenggaraan, mau pun dilihat dari penerapan protokol kesehatan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Dia bilang, Sistem BLC Perubahan Perilaku memonitor 164,5 juta jiwa dengan 42,4 juta titik pemantauan yang tersebar di 512 kabupaten/kota dan 34 provinsi.
Menurut Dokter Wiku, Satgas Covid-19 akan terus memantau rangkaian kegiatan pilkada, sampai ada pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilihan.(rid/dfn/ipg)