Senin, 25 November 2024

Bawaslu Surabaya Tindaklanjuti Tujuh Dugaan Politik Uang

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya akan menindaklanjuti tujuh dugaan politik uang yang diduga terjadi menjelang pencoblosan Pilwali Surabaya 2020.

“Jadi kemarin malam itu kami menerima enam laporan (dugaan politik uang, red). Lalu satu lagi temuan kami,” kata Usman Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Surabaya.

Kemarin malam, Bawaslu Surabaya melakukan patroli pengawasan bersama Anggota Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) ke sejumlah titik rawan politik uang.

Dalam patroli itu, Bawaslu menemukan dugaan kuat praktik politik uang di kawasan Kecamatan Tenggilis Mejoyo. Seorang warga membagikan uang di rumahnya.

“Jadi ada tujuh dugaan pelanggan politik uang. Sekarang ini kami sedang mempersiapkan tahapan selanjutnya, klarifikasi masing-masing pihak,” ujarnya.

Usman tidak menyebutkan detail enam laporan dugaan politik uang yang diterima Bawaslu Surabaya. Namun dia menegaskan, semua laporan itu akan ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Muhammad Agil Akbar menyatakan, dia enggan menyimpulkan apakah ada peningkatan atau penurunan kasus diduga politik uang dalam Pilwali Surabaya kali ini.

Namun, dia mengakui, Pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat kesulitan mendapatkan pendapatan, mendorong mereka cenderung untuk menerima pemberian uang.

“Cuman, di beberapa kecamatan sebelumnya sudah ada warga yang bilang tidak mau. Beberapa rumah sudah mendeklarasikan mereka tidak mau politik uang,” kata Agil.

Agil tetap berharap, praktik politik uang tidak dilakukan oleh siapapun di kemudian hari dan masyarakat juga sadar untuk tidak menerima politik uang yang tidak mendidik.

“Harapannya, pasangan calon tim kampanye dan parpol tidak melakukan itu (politik uang). Karena itu tidak mendidik. Kita butuh pendidikan politik yang baik dan berkualitas. Karena outputnya kan kita butuh pemimpin yang berkualitas,” ujarnya.(den/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
28o
Kurs