Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, berlangsung hari ini, Rabu (9/12/2020).
Berbagai persiapan sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari tingkat pusat sampai daerah.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini penyelenggaraan pilkada melibatkan satuan tugas khusus penanganan Covid-19.
Protokol kesehatan menjadi syarat wajib di setiap tahapan pilkada, untuk mencegah penambahan kasus atau klaster baru penyebaran wabah virus corona.
Maka dari itu, Joko Widodo Presiden dalam setiap kesempatan selalu menekankan, keselamatan petugas, peserta dan juga pemilih Pilkada 2020 harus jadi prioritas.
Menurut Presiden, protokol kesehatan harus benar-benar menjadi kebiasaan baru dalam setiap tahapan pilkada, sehingga tidak sampai menimbulkan klaster baru atau gelombang pandemi Covid-19
“Pilkada 2020 harus semakin berkualitas dan juga aman Covid-19. Sehingga aspek kesehatan dan aspek keselamatan petugas, peserta dan juga pemilih harus menjadi prioritas. Protokol kesehatan harus benar-benar menjadi kebiasaan baru dalam setiap tahapan pilkada, sehingga tidak sampai menimbulkan klaster atau gelombang baru pandemi Covid-19 yang kontraproduktif,” ujarnya dalam rapat kabinet, Senin (23/11/2020), di Istana Merdeka, Jakarta.
Sementara itu, Wiku Adisasmito Koordinator Tim Pakar Satgas Covid-19 mengatakan, Pilkada kali ini bisa disebut berhasil kalau terselenggara dengan protokol kesehatan, dan tidak ada klaster baru penularan Covid-19.
Untuk memastikan Pilkada 2020 berjalan lancar dan aman, KPU sudah menerbitkan peraturan protokol kesehatan di seluruh tahapan Pilkada, termasuk pada proses pemungutan dan penghitungan suara.
Dalam peraturan itu, ada 12 perlengkapan yang wajib tersedia di tempat pemungutan suara (TPS).
Perlengkapan wajib itu, tempat cuci tangan, hand sanitizer, sarung tangan plastik untuk pemilih, sarung tangan medis untuk Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), masker, dan tempat sampah.
Kemudian, faceshield, alat pengukur suhu tubuh, disinfektan, tinta tetes, baju hazmat, dan ruang khusus untuk pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat celsius.
Seperti diketahui, tahun ini ada 270 daerah di Indonesia yang melaksanakan Pilkada.
Sebanyak 715 pasangan calon berkompetisi di sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.(rid/iss/ipg)