Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengagendakan gelar perkara kasus kerumunan yang melibatkan Rizieq Shihab pimpinan Front Pembela Islam (FPI) hari ini.
Kombes Pol Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan diputuskan tim penyidik Polri.
“Kita tunggu hasil penyidikan di gelar perkara dari penyidik hari ini,” ujar Yusri kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).
Menurut Yusri, sebelumya dalam pemeriksaan saksi-saksi, Senin (7/12/2020), Polda Metro Jaya mengagendakan 15 orang diperiksa, tetapi hanya enam yang memenuhi panggilan, sedang sembilan lainnya tidak datang, termasuk Rizieq Shihab.
“Hanya enam yang hadir,” tegasnya.
Sekadar diketahui, gelar perkara ini terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan berupa terjadinya kerumunan saat Rizieq Shihab menggelar hajatan pernikahan putrinya dan acara Maulid nabi.(faz/dfn/lim)