Sabtu, 23 November 2024

Polri Minta Rizieq Shihab Penuhi Panggilan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Kombes Pol Awi Setiyono Kabag Mitra Ropenmas Divisi Humas Polri. Foto: Farid suarasurabaya.net

Brigjen Pol Awi Setiyono Karopenmas Polri mengimbau agar Rizieq Shihab pemimpin Front Pembela Islam datang memenuhi panggilan penyidik Polri.

Sesuai pasal 112 KUHAP, kata Awi seorang saksi harus memenuhi panggilan penyidik Polri.

Sekadar diketahui, Polda Metro Jaya sudah melayangkan panggilan kedua terhadap Rizieq Shihab sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena kerumunan pada saat pernikahan putri Rizieq dan saat acara Maulud Nabi.

Awi menegaskan, penyidik Polri akan melakukan pemanggilan paksa kalau Rizieq tidak memenuhi panggilan yang kedua.

“ Kita harapkan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) gentle penuhi panggilan kepolisian,” ujar Awi di kantor Bareskrim Polri, jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).

Soal dua senjata api yang diamankan, kata Awi, polisi akan menyelidiki asal-usul senjata api tersebut.

“Nanti akan diselidiki lebih lanjut dari mana senjata api itu,” jelas Awi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan penyerangan 10 laskar khusus simpatisan Rizieq Shihab terhadap polisi di tol Jakarta-Cikampek di kilometer 50 dini hari tadi.

Barang bukti tersebut berupa pedang, celurit dan dua senjata api beserta 10 butir peluru, termasuk tiga diantaranya yang untuk menembak polisi.

Dalam peristiwa tersebut, petugas merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas, sehingga enam orang pengikut Rizieq Shihab meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.(faz/iss/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs