Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Surabaya mencium adanya isu potensi pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) di masa tenang Pilkada Surabaya 2020. Maka dari itu, patroli terbuka dan tertutup makin digencarkan jelang pencoblosan 9 Desember 2020.
Muhammad Agil Akbar Ketua Bawaslu Kota Surabaya mengatakan, pengawasan di masa tenang difokuskan pada empat potensi pelanggaran yakni politik uang, netralitas KPPS, ASN, dan Bansos.
“Kami sedang fokus Bansos, karena ada dugaan penyalahgunaan bansos mau di dropping masa tenang jelang pemungutan suara. Makanya benar atau tidaknya, kami pakai pencegahan biar tidak jadi,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Senin (7/12/2020).
Ketika dikonfirmasi, isu dropping bansos itu dari luar kota atau dalam kota, Agil tidak berani berspekulasi bansos itu dari mana asalnya. “Tapi kami mencerna ada isu yang koheren akhirnya kami patroli rutin agar tidak jadi,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kompol Oki Ahadian Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, pihaknya terus melakukan pendalaman dan patroli terbuka dan tertutup. Terkait isu bansos, dia belum bisa pastikan apakah isu itu benar.
“Masalah isu itu kami belum bisa pastikan itu benar. Kami terus melakukan pendalaman penyelidikan agar semuanya aman. Sesuai tugas, kami mengamankan. Kalau terjadi sesuatu maka harus dibuktikan. Kami juga melakukan langkah preventif, patroli, dan imbauan,” ujarnya.
Sekadar diketahui, Polrestabes Surabaya, Kejaksaan, dan Bawaslu yang tergabung dalam Gakkumdu Surabaya telah menyebar sayembara kepada masyarakat yang menemukan politik uang akan diberi hadiah Rp. 5 juta.(bid/tin/rst)