Sabtu, 23 November 2024

Komisi 1 DPR RI Minta Pemerintah Batalkan Calling Visa untuk Israel

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Abdul Kharis Almasyhari Ketua Komisi I DPR RI. Foto: Dok/Faiz suarasurabaya.net

Pemerintah RI tetap bersikukuh untuk menerbitkan calling visa bagi Israel melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan alasan akan memperketat prosesnya.

Melihat kebijakan itu Abdul Kharis Almasyhari Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI menegaskan agar Pemerintah dalam membuat peraturan harus sejalan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 dan meminta kebijakan itu untuk dibatalkan.

“Pemerintah jelas keliru ketika memberikan calling visa untuk Israel. Dalam Pembukaan UUD NRI 1945 Paragraf pertama jelas dan tegas menyatakan kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. Oleh sebab itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan, Palestina masih diduduki Israel, itu jelas penjajahan” tegas Kharis dalam keterangan Pers, Rabu (2/12/2020)

Anggota DPR dari Fraksi PKS ini menyayangkan langkah Kemenkumham yang bertolak belakang dengan Kemenlu RI.

“Saya masih ingat dan selalu ingat perkataan Ibu Menlu ‘Kita selalu dekat di hati, di setiap helaan napas politik luar negeri Indonesia, isu Palestina, is always there,’ sikap Menlu sudah bagus namun begitu Menkumham didalam mengambil langkah terbitkan calling visa seperti menampar muka sendiri” jelas Kharis.

Perlu diketahui pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan layanan visa elektronik bagi orang asing subyek calling visa sejak tahun 2012.

Pemerintah telah menetapkan delapan negara calling visa, yaitu Afghanistan, Guinea, Israel, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria dan Somalia.

Menurut Kharis, dalam politik luar negerinya, negara Israel itu negara penjajah yang telah banyak melakukan tindakan yang sangat bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan yang menyebabkan rakyat Palestina kehilangan tanah airnya dan kehilangan kedaulatannya sebagai individu, sebagai warga negara, dan sebagai bangsa.

“Sebagai salah satu wakil rakyat Indonesia yang gandrung akan keadilan dan kemanusiaan saya minta agar Pemerintah membatalkan pemberian calling visa kepada Israel” tutup Kharis. (faz/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs