Jumat, 22 November 2024

Kemenkes: HIV/AIDS Tidak Boleh Luput dari Perhatian Semasa Pandemi

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi.

Dalam acara peringatan Hari AIDS Sedunia, pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menekankan bahwa upaya penanganan HIV/AIDS tidak boleh luput dari perhatian semasa pandemi Covid-19.

​​​​​​”Di tengah kondisi pandemi saat ini, isu HIV/AIDS tidak boleh luput dari perhatian,” kata Siti Nadia Tarmizi Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes sebagaimana dikutip Antara, Selasa (1/12/2020).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No.4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, ia mengemukakan, peningkatan upaya promotif dan preventif diprioritaskan dalam penanggulangan HIV/AIDS.

Ia juga mengemukakan pentingnya edukasi mengenai kesehatan reproduksi dan pencegahan penyakit infeksi menular seksual (PIMS) dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS.

Ketua Tim Penasihat Kolegium Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski) Prof. dr. Sjaiful Fahmi Daili menyatakan bahwa pendidikan kesehatan reproduksi sejak dini merupakan bagian penting dalam upaya mencegah penularan virus perusak kekebalan tubuh yang menyebabkan AIDS.

“Edukasi seksual harus meliputi aspek moral, sosial, kesehatan dan agama, di mana dokter akan berperan memberikan pengobatan dan pemerintah mendesain program dan regulasi,” katanya.

Ia menambahkan, pendidikan kesehatan reproduksi mesti dimulai dari unit terkecil dalam masyarakat, yaitu keluarga.

Menurut data Kementerian Kesehatan mengenai penularan HIV/AIDS dan PIMS pada triwulan II Tahun 2020, jumlah orang dengan HIV/AIDS (ODHA) diperkirakan mencapai 543.100 orang dan 398.784 orang di antaranya telah ditemukan. Di antara ODHA yang sudah ditemukan, baru 205.945 orang yang mengonsumsi obat antiretroviral (ARV).(ant/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs