Sabtu, 23 November 2024

Warga Blitar Dikejutkan dengan Penemuan Buaya dan Dua Ular Piton di Perumahan

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Buaya yang dipelihara di kolam milik warga di Kota Blitar, Jawa Timur. Foto istimewa

Aparat Kepolisian Resor Kota Blitar, Jawa Timur, mengamankan temuan seekor buaya dan dua ekor ular piton di sebuah perumahan Griya Karya Raja (GKR) Kota Blitar, karena termasuk hewan yang dilindungi.

AKP Heri Sugiono Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Blitar, Minggu (20/11/2019), mengemukakan polisi awalnya mendapatkan laporan dari warga terkait dengan adanya buaya serta ular di rumah Erni, warga Kelurahan/Kecamatan Sanan Wetan, Kota Blitar tersebut.

Buaya itu diketahui jenis muara dengan panjang 80 centimeter dan termasuk hewan yang dilindungi. Buaya itu ditempatkan di kolam berukuran 0,5 meter x 3 meter di teras rumah.

Sedangkan, untuk ular piton tersebut berukuran cukup dewasa dan diletakkan di dalam peti kayu di dalam rumah.

“Kami masih koordinasi dengan BKSDA. Rencananya akan kami serahkan hewan langka itu ke BKSDA,” katanya seperti dilansir Antara

Diduga hewan tersebut milik anak Erni. Namun, polisi masih terus menyelidiki asal hewan ini sehingga bisa berada di dalam rumah warga, padahal hewan ini termasuk yang dilindungi.

Polisi juga langsung menyita ular yang ada di rumah tersebut. Sedangkan untuk buaya masih dibiarkan di lokasi. Polisi hanya memasang garis di lokasi kolam buaya sambil menunggi dari tim BKSDA yang rencananya akan datang pada Senin (21/1/2019).

Sejumlah tetangga mengaku kaget dengan temuan polisi tersebut. Seperti dikatakan Kasturi Ketua RT 02/ RW 16 Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Ia mengetahui anak Nyonya Erni suka memelihara binatang, namun selama ini yang terlihat dipelihara burung dan kura-kura.

Ia juga sempat mendapatkan aduan dari sejumlah tetangga kalau anak Erni tersebut ketahuan pernah memelihara ular. Warga meminta agar dipindah, sebab khawatir jika ular lepas dan membuat takut warga.

“Waktu itu langsung saya peringatkan agar ularnya dipindah karena warga perumahan resah. Ternyata ularnya tadi masih ada ditambah ada buaya juga,” kata Kasturi.

Selain mengamankan hewan di rumah tersebut, polisi juga mengembangkan kasus ini, sebab di rumah yang bersangkutan juga ditemukan narkotik dan obat-obatan terlarang. Polisi saat ini masih memproses perkara tersebut.(ant/tin/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs