Sabtu, 23 November 2024

Rizieq Shihab ‘Kabur’ dari Rumah Sakit

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Rizieq Shihab. Foto: Antara

Kombes Pol Erdi A Chaniago Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat menyebut pihak penyidik dari Polresta Bogor tengah mendalami kabar Rizieq Shihab yang disebut kabur dari sebuah rumah sakit di Bogor, Jawa Barat, saat dirawat.

“Ini sedang didalami oleh Polresta Bogor, memang infonya seperti itu, bahwa pasien di RS Ummi itu (Rizieq Shihab) jam 21.00 WIB, Sabtu malam (28/11/2020), keluar,” kata Erdi, dikutip Antara, Minggu (29/11/2020).

Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterima, Shihab diduga keluar melalui pintu belakang rumah sakit itu Kaburnya orang itu pun, kata Chaniago, tidak diketahui Satgas Penanganan Covid-19 Bogor. “Dari Polresta Bogor sekarang sudah datang, melakukan penyelidikan,” kata Erdi.

Sementara itu, Aziz Yanuar Wakil Sekretaris Umum FPI, mengakui memang Shihab sudah pulang dari RS Ummi. Menurut dia, kini Shihab sudah berada di kediamannya yang berlokasi di Petamburan, Jakarta.

“Iya (pulang bersama istrinya). Di rumahnya inshaa Allah,” kata dia.

Lebih lanjut Erdi menambahkan, pihaknya bakal memanggil pihak Rumah Sakit (RS) Ummi, tempat Imam Besar FPI tersebut dirawat.

Pemanggilan itu, kata dia, menyusul adanya laporan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang diduga dihalang-halangi oleh pihak RS Ummi saat akan melakukan pemeriksaan Covid-19 kepada Rizieq Shihab.

“Kemungkinan pekan depan, karena baru kemarin lapornya, sementara penyidik dari Polresta Bogor itu akan memanggil untuk klarifikasi dulu,” ungkapnya.

Menurut Erdi, pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung itu tengah melakukan fungsi mendeteksi pasien yang diduga kontak erat Covid-19. Selain itu, menurutnya pihak Satgas juga berupaya untuk mengecek keabsahan hasil swab yang dilakukan kepada Rizieq Shihab.

“Dia (Satgas) akan membuktikan, siapa dokter yang merawatnya, apakah dia tersertifikasi, lalu hasil uji labnya itu dikirimkan ke lab mana, nah ini yang dikaji sama Dinkes Bogor,” katanya.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota dengan dugaan menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.

Agustiansyah Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor mengatakan, laporan ke Polresta Bogor Kota itu dilakukan setelah menunggu janji yang disampaikan oleh Manajemen Rumah Sakit UMMI tapi tidak kunjungi dipenuhi. (ant/dfn)

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024
Kurs