Kementerian Agama memberi bantuan subsidi gaji untuk guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah sebesar Rp600 ribu per bulan untuk tiga kali penyaluran.
M Zain Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/11/2020), mengatakan total bantuan subsidi gaji (BSG) akan disalurkan kepada 543.928 GTK non-PNS pada raudhatul athfal/madrasah.
Selain itu, kata dia, terdapat 93.480 guru Pendidikan Agama Islam non-PNS di sekolah umum yang juga akan menerima bantuan. BSG merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu para guru, khususnya tenaga honorer, di tengah pandemi Covid-19.
Zain mengatakan, tidak ada potongan BSG dan akan ditransfer langsung ke rekening penerima subsidi.
Setelah mendapat persetujuan dari Dirjen Anggaran Kemenkeu, kata dia, Kemenag menyiapkan surat keputusan terkait penetapan calon penerima bantuan untuk dilanjutkan pada proses pencairan.
Persyaratan utama penerima bantuan, kata dia, adalah para GTK non-PNS madrasah yang terdaftar di Simpatika. Sedangkan guru PAI pada sekolah umum adalah mereka yang terdaftar di SIAGA.
“Semoga BSG ini sudah bisa dicairkan pada akhir November atau awal Desember 2020,” demikian kata M Zain, dilansir Antara. (ant/ang)