Jumat, 22 November 2024

DPR Berharap Pemerintah Bisa Mensinkronkan UU Cipta Kerja dengan UU Otonomi Khusus

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI dalam konferensi pers usai rapat dengan Sri Sultan Hamengkubowono X di kantor Gubernur DIY membahas implementasi UU Keistimewaan DIY, Kamis (26/11/2020). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI berharap dalam pelaksanaan Undang-Undang Cipta kerja nanti, pemerintah bisa mensinkronkan dengan Undang-Undang Otonomi Khusus maupun Undang-Undang nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Azis menjelaskan, saat ini pemerintah pusat sedang menyiapkan Rencana Peraturan Penerintah (RPP) dari UU Cipta Kerja yang nantinya bisa sinkron dengan pelaksanaan UU Otsus maupun UU Keistimewaan DIY.

“Dalam menyikapi UU Cipta Kerja, pemerintah pusat sedang menyiapkan Rencana Peraturan Penerintah (RPP) untuk pelaksanaan dari UU yang tentu akan mensinkronkan dari pada pelaksanaan UU yang berkaitan dengan otsus,” ujar Azis dalam konferensi pers usai rapat dengan Sri Sultan Hamengkubowono X di kantor Gubernur DIY membahas implementasi UU Keistimewaan DIY, Kamis (26/11/2020).

Dalam rapat tersebut hadir juga beberapa anggota DPR RO dari Daerah Pemilihan DIY, beberapa bupati, DPRD, Kapolda DIY dan Pangdam.

Sebelumnya, dalam rapat tersebut Sri Sultan dan beberapa bupati di kawasan DIY menyampaikan kendala -kendala yang muncul dalam implementasi UU Keistimewaan DIY, diantaranya soal pembangunan daerah yang terkendala karena minimnya dana.

Azis mengatakan, masukan-masukan dari Sri Sultan maupun para bupati akan menjadi evaluasi DPR sehingga akam segera didapatkan solusi.

“Kalau Yogyakarta ini sepertinya tidak terlalu sulit solusinya, berbeda dengan Aceh maupun Papua,” jelasnya.

Dia mengatakan, rapat hari ini bukanlah rapat yang terakhir, karena waktunya masih panjang, dan nanti masih ada pertemuan lagi untuk evaluasinya.

Azis menjelaskan, dalam rapat tersebut, pihaknya mendalami dari anggota rapat mengenai tata ruang, baik tata ruang dari tingkat provinsi, kabupaten, kemudian bagaimana program otonomi khusus ini bisa berdaya guna bagi masyarakat baik di tingkat kabuoaten maupun kota.

“Sehingga tata ruang ini bisa sinkron di kabupaten, provinsi dan pusat serta infrasturktur dalam UU no 13 tahun 2012 ini,” kata dia.

Sebagai pimpinan DPR bidang Korpolkam yang membwahi bidang otsus Aceh, Papua dan Yogyakarya, Azis mengucapkan terima kasih kepada gubernur yang telah memberikan pandangan dan diharapkan ini menjadi satu bagian dari kemajuan bangsa dan negara.(faz/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs