Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI prihatin dengan banyaknya industri keuangan yang mengalami gagal bayar, termasuk keuangan mikro seperti koperasi maupun aset manajemen asuransi.
Untuk itu DPR memberikan dukungan kepada Ombudsman untuk melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga negara lainnya untuk mencari solusi atas kendala yang ada.
“Kondisi ini tidak terlepas dari tekanan ekonomi akibat wabah Virus Corona (Covid-19) menghantam semua lini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa memfokuskan sejumlah langkah untuk menekan gagal bayar. Salah satunya memperpanjang relaksasi kredit yang akan berlangsung hingga tahun 2022, akselerasi roda perekonomian daerah dan optimalisasi peran industri keuangan,” kata Azis Syamsuddin di Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Politisi Golkar itu menilai bahwa beberapa langkah tersebut dapat menjadi kredit poin baik internal yang implikasinya terhadap dampak ke eksternal. Harapannya adalah Ombudsman dan OJK bisa berkolaborasi melakukan percepatan kendala yang ada, sehingga tujuan menyatukan ekosistem digital ekonomi dan keuangan terintegrasi dapat terwujud.
”Dan tidak kalah pentingnya penguatan pengawasan yang terintegrasi. Agar industri keuangan terutama sektor keuangan mikro pulih dan tumbuh semakin sehat,” pungkas dia.(faz/dfn/ipg)