Jumat, 22 November 2024

Bawaslu Sudah Keluarkan Lebih Seribu Surat Peringatan Pelanggaran Prokes

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Mochamad Afifuddin anggota Bawaslu (batik coklat) dalam Diskusi Empat Pilar di Media Ceter MPR/DPR, Lobi Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2020). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Mochamad Afifuddin anggota Bawaslu mengungkapkan kalau Bawaslu telah mengeluarkan lebih seribu surat peringatan karena terjadi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada masa kampanye.

Kata Afifuddin, pada masa kampanye periode 26 September – 5 Oktober, Bawaslu menguarkan 70 surat peringatan teguran tertulis dan membubarkan 48 kampanye tatap muka.

Pada periode 6 – 15 Oktober, Bawaslu kembali mengluarkan 223 surat peringatan dan membubarkan 35 kampanye tatap muka. Periode berikutnya, 16 – 25 Oktober, Bawaslu mengeluarkan 306 surat peringatan dan membubarkan 25 kegiatan kampanye tatap muka.

Kemudian, periode 26 Oktober – 4 Nopember, Bawaslu mengeluarkan 300 surat peringatan, dan bersama kepolisian dan Satpol PP membubarkan 33 kegiatan kampanye tatap muka.

Periode 5 – 14 Nopember, Bawaslu mengeluarkan 381 surat peringatan tertulis dan membubarkan 17 kampanye tatap muka.

“Kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas masih menjadi pilihan para peserta Pilkada Serentak. Kampanye tatap muka masih diperbolehkan asal menerapkan protokol kesehatan dan tidak boleh lebih dari 50 orang,” ujar Afifuddin dalam diskusi empat pilar di Media Center kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Dia menjelaskan, dalam Pilkada serentak, penyelengara dibekali dengan protokol kesehatan Covid-19, seperti masker dan hand sanitizer.

“Penerapan 3 M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) menjadi objek pengawasan Bawaslu,” kata Afif.

Sementara itu Nurul Amalia peneliti Perludem menyebutkan, masih ada keraguan di masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemungutan suara Pilkada serentak.

Dari survei Perludem, sebanyak 14% atau 1.000 responden dari kalangan anak muda menyatakan tidak antusias. Dari jumlah itu, sebanyak 42% menyebutkan terlalu berisiko untuk datang ke TPS.

“Jadi, sebetulnya masih ada keraguan di masyarakat, apakah jika datang ke TPS aman atau tidak. KPU harus memastikan jaminan keamanan bagi para pemilih,” jelas dia.

“Kuncinya, agar Pilkada tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19, maka kita minta komitmen dan konsistensi dari semua pihak untuk patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19,” imbuhnya. (faz/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs