Sabtu, 23 November 2024

Wapres: MUI Akan Mengeluarkan Fatwa untuk Vaksin Covid-19

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ma'ruf Amin Wakil Presiden (Wapres). Foto: Dok/Antara

Ma’ruf Amin Wakil Presiden mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengeluarkan fatwa untuk vaksin Covid-19 produksi Sinovac, sebelum program vaksinasi massal dilaksanakan.

Menurut Ma’ruf, MUI sudah mengirim utusan ke China untuk memeriksa bahan-bahan vaksin produksi Sinovac, bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kata Wapres, obat atau vaksin boleh dikonsumsi dengan dua alasan. Pertama, sudah terjamin efektivitas dan kehalalannya. Alasan kedua, dalam keadaan darurat.

Pernyataan itu disampaikan Wapres, siang hari ini, Kamis (19/11/2020), sesudah meninjau simulasi vaksinasi di Puskesmas Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

MUI, lanjut Ma’ruf, punya kewenangan untuk menentukan boleh tidaknya vaksin anti Covid-19 digunakan di Indonesia, berdasarkan Syariat Islam.

“Sesudah melewati proses uji klinis, dan ada izin dari BPOM yang menegaskan vaksin itu aman, juga punya khasiat, manjur, MUI akan memberikan fatwa kebolehan vaksin itu digunakan,” ujar Ma’ruf Amin.

Sekadar informasi, kandidat vaksin anti Covid-19 yang akan dipakai dalam program vaksinasi massal di Tanah Air, masih tahap uji klinis fase 3.

Kandidat vaksin itu antara lain hasil kolaborasi BUMN farmasi dengan perusahaan luar negeri, yaitu Bio Farma dengan Sinovac dari China, Kimia Farma dengan G42 dari Uni Emirat Arab, dan Kalbe Farma dengan Genexine dari Korea Selatan.

Uji klinis dilakukan untuk memastikan keamanan, efek samping dan rentang dosis aman untuk tubuh manusia.

Kalau BPOM sudah menerbitkan izin penggunaan darurat Januari tahun depan, program vaksinasi massal Covid-19 kemungkinan bisa dimulai awal Februari 2021.(rid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs